FHUI Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa via Tangkapan Layar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) resmi memulai penyelidikan mendalam terkait beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga memuat konten pelecehan seksual oleh sejumlah mahasiswanya pada Senin (13/4/2026).

Pihak dekanat menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana tersebut sejak Minggu (12/4/2026). Dilansir dari Detikcom, laporan ini mencakup aktivitas mahasiswa dalam grup percakapan yang dinilai memuat narasi tidak pantas dan indikasi kekerasan seksual terhadap mahasiswi lain.

FHUI menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta mencederai etika akademik. Proses verifikasi saat ini tengah dijalankan secara hati-hati untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tulis pernyataan resmi FHUI melalui akun Instagram resminya.

Pihak fakultas berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran. Selain sanksi akademik, FHUI tidak memutus kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana yang kuat dalam bukti-bukti yang dikumpulkan.

Manajemen kampus juga telah menyediakan saluran pelaporan yang aman melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni FHUI. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan seluruh sivitas akademika sebagai prioritas utama selama proses pemeriksaan berlangsung.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Dekan Fakultas Hukum untuk memantau perkembangan kasus ini. Ia menegaskan dukungannya terhadap penanganan ketat terhadap isu asusila di lingkungan kampus.

"Saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," kata Heri Hermansyah, Rektor UI.

Hingga saat ini, pihak universitas mengimbau publik untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum tervalidasi. Langkah ini dilakukan guna menghormati prosedur hukum dan investigasi internal yang sedang berjalan di tingkat fakultas.