FinCEN Usulkan Program Imbalan bagi Pelapor Kejahatan Keuangan

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) Departemen Keuangan Amerika Serikat mengeluarkan usulan aturan baru pada 30 Maret 2026 untuk menetapkan program imbalan bagi pelapor (whistleblower) tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran sanksi. Langkah ini bertujuan mendorong individu memberikan informasi orisinal guna menjaga sistem keuangan dan keamanan nasional AS.

Melalui pengumuman resmi tersebut, pelapor yang memberikan informasi valid hingga membuahkan penegakan hukum dengan sanksi moneter di atas 1 juta dolar AS berhak mendapatkan imbalan. Berdasarkan laporan lw.com, besaran kompensasi yang diusulkan berkisar antara 10 persen hingga 30 persen dari total denda yang berhasil dikumpulkan oleh Pemerintah AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan bahwa Departemen Keuangan akan memberikan imbalan finansial bagi tips yang memenuhi syarat sebagai bagian dari upaya melindungi sistem keuangan. "Individu yang memberikan informasi tepat waktu dan dapat ditindaklanjuti mengenai penipuan dan bentuk keuangan gelap lainnya akan diberikan imbalan," kata Scott Bessent, Menteri Keuangan AS sebagaimana dilansir dari littler.com.

Program ini mencakup berbagai pelanggaran hukum, termasuk Undang-Undang Kerahasiaan Bank (BSA), Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), hingga Undang-Undang Kingpin Narkotika Luar Negeri. FinCEN juga memperluas cakupan program agar mencakup tindakan penegakan perdata dan pidana di bawah sebagian besar program sanksi AS.

FinCEN mencatat adanya peningkatan signifikan dalam skema penipuan layanan kesehatan yang melibatkan program pemerintah seperti Medicare dan Medicaid. Berdasarkan data tahun 2025, lembaga keuangan mengajukan rekor lebih dari 3.800 Laporan Aktivitas Mencurigakan (SAR) yang berkaitan dengan aktivitas layanan kesehatan.

Untuk memenuhi syarat imbalan, pelapor harus mengirimkan informasi melalui formulir Tip, Complaint, or Referral (Form TCR) di situs web resmi FinCEN. Informasi tersebut harus berasal dari pengetahuan atau analisis independen yang belum diketahui oleh Sekretaris Keuangan atau Jaksa Agung dari sumber lain.

Aturan ini juga menetapkan kriteria ketat bagi penerima imbalan, di mana karyawan lembaga pengatur, perbankan, atau penegak hukum yang menjalankan tugas normalnya tidak memenuhi syarat sebagai pelapor. Selain itu, individu yang memiliki tanggung jawab utama di bidang audit atau kepatuhan internal juga dikecualikan dari daftar penerima imbalan tersebut.

FinCEN memiliki diskresi penuh untuk menentukan apakah informasi dari pelapor benar-benar mengarah pada tindakan penegakan hukum yang sukses. Evaluasi akan didasarkan pada seberapa spesifik, kredibel, dan tepat waktu informasi yang diberikan untuk memulai atau membuka kembali investigasi oleh otoritas terkait.