FINI Tolak Formula Baru Harga Patokan Mineral Bijih Nikel

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyatakan keberatan atas langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merevisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel pada Kamis (16/4/2026). Kebijakan tersebut dinilai memicu lonjakan harga bahan baku di tengah tekanan biaya operasional industri smelter.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah menjelaskan bahwa industri smelter saat ini sudah terbebani oleh kenaikan harga sulfur akibat konflik Timur Tengah serta membengkaknya biaya logistik dan energi. Kenaikan HPM ini, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, dianggap akan memperlambat proses hilirisasi nasional.

"Jika bahan baku bijih nikel telah dinaikkan harganya melalui HPM, sementara produk hilir rencananya akan dikenakan bea keluar, maka industri hilir akan terbebani dari dua sisi sekaligus," kata Arif Perdana Kusumah, Ketua Umum FINI. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko mengurangi penerimaan negara secara kumulatif dalam jangka panjang.

Berdasarkan perhitungan FINI, revisi HPM akan meningkatkan biaya produksi smelter teknologi RKEF sekitar US$600 per ton nikel. Sementara untuk smelter HPAL, biaya produksi mixed hydroxide precipitate (MHP) diprediksi naik sebesar US$24.000 hingga US$26.000 per ton nikel.

Arif juga menyoroti masuknya mineral ikutan seperti kobalt, besi, dan krom dalam perhitungan HPM yang dianggap tidak mencerminkan margin ekonomi riil. Menurutnya, penghitungan berdasarkan kandungan in-situ sulit dicapai dalam praktik lapangan dan berpotensi menggerus arus kas operasional perusahaan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menegaskan bahwa revisi formula melalui Keputusan Menteri ESDM No. 144/2026 ini bertujuan agar harga domestik mencerminkan nilai fundamental. Ia membandingkan harga nikel lokal yang masih di bawah harga impor dari Filipina dan Kaledonia Baru.

Tri Winarno menyatakan bahwa dalam formula sebelumnya terdapat komponen premium yang belum tercermin dalam perhitungan resmi. Meski mengakui harga domestik bisa terkerek hingga di atas 100%, ia mengeklaim harga nikel Indonesia tetap lebih kompetitif dibandingkan komoditas serupa dari pasar luar negeri.