Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani persidangan dengan agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).
Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, hingga ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, turut menghadiri jalannya persidangan.
Setelah sidang pembacaan tuntutan, Nadiem yang mengenakan kemeja batik lengan panjang langsung menghampiri istri dan keluarganya. Tangis Nadiem pun pecah saat memeluk sang istri.
Nadiem juga tampak memeluk ayahnya yang ikut menyaksikan persidangan.
Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar bagi Nadiem. JPU meyakini Nadiem terbukti korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar. Jaksa meyakini nilai tersebut merupakan keuntungan yang didapat Nadiem dalam perkara Chromebook.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Nadiem membayar Rp 4,8 triliun. Jaksa menilai uang tersebut merupakan kekayaan Nadiem yang tidak wajar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·