Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, pada Selasa (21/4/2026). Peristiwa penikaman yang berujung maut tersebut terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara.
Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini memberikan pernyataan resmi terkait tragedi yang menimpa pimpinan partai di tingkat daerah tersebut. Yahya menegaskan pentingnya pengusutan tuntas secara transparan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara," kata Yahya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Legislator tersebut menuntut agar proses peradilan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun organisasi partai. Penegasan ini disampaikan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya," sambung Yahya.
DPP Golkar berkomitmen memberikan pendampingan hukum penuh untuk mengawal jalannya proses hukum. Yahya juga mengecam keras aksi kekerasan yang menewaskan rekan separtainya tersebut.
"(Kami) mengutuk keras kasus tersebut dan meminta hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari," ujar Yahya.
Yahya menginstruksikan seluruh kader partai di wilayah Maluku untuk tetap menjaga kondusivitas dan soliditas internal. Dia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat penyidik.
"(Kami) meminta masyarakat untuk mengawasi proses pengusutan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum secara transparan dan seadil-adilnya," ujar Yahya.
Kematian Nus Kei memicu kemungkinan adanya langkah investigasi secara mandiri oleh internal partai. Yahya menyebut status korban sebagai pejabat daerah partai menjadi alasan kuat di balik rencana evaluasi internal tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan Partai Golkar untuk melakukan investigasi secara internal. Mengingat kasus tersebut melibatkan korban Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara," tutur Yahya.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah meningkatkan status pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan di bandara tersebut. Polisi sedang mendalami potensi adanya perencanaan di balik pembunuhan ini.
"Karena itu masih lakukan pengembangan (terkait dugaan pembunuhan berencana). Tapi itu tuntutan pasal (pembunuhan berencana) yang diterapkan oleh penyidik dalam untuk penanganan kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.
Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan. Total terdapat enam orang yang telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian di tempat kejadian perkara.
"Jadi 6 saksi itu, antara lain dua pelaku, saksi pelapor, dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," beber Rositah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·