Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi alokasi anggaran penyediaan solusi teknologi informasi senilai Rp 1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan IoT. Penjelasan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa (21/4/2026) guna menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.
Pengelolaan dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan aplikasi SIPGN sebesar Rp 550 miliar serta penyediaan managed service perangkat IoT senilai Rp 199 miliar. Dilansir dari Detik Finance, realisasi anggaran tahun 2025 ini diklaim tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan data.
"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Penunjukan PERURI didasari atas status lembaga tersebut sebagai GovTech Indonesia sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Dadan menegaskan bahwa rekam jejak digital BUMN tersebut sangat solid, terutama perannya sebagai satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah kementerian terkait.
"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," tambah Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Terkait kendala teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan publik, pihak BGN menjamin seluruh tahapan administrasi berjalan di koridor hukum. Implementasi SIPGN dan layanan IoT ditargetkan segera beroperasi untuk memantau distribusi gizi secara langsung dan tepat sasaran.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·