Golkar Tunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPD Maluku Tenggara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Partai Golkar segera menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara guna mengisi kekosongan kepemimpinan pasca tewasnya Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kebijakan ini diambil setelah Nus Kei meninggal dunia akibat luka tikam di bandara sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (21/4/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan mengenai langkah organisasi tersebut di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat. Pengisian jabatan sementara ini menjadi prioritas sebelum penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda).

"DPD provinsi akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan," ujar Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Ace menekankan bahwa stabilitas internal partai menjadi fokus utama manajemen saat ini. Penunjukan figur Plt dipandang sebagai prosedur awal untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan stabil.

"Tentu akan ada langkah-langkah organisasi lanjutan agar suasana tetap kondusif sebelum Musda digelar," katanya.

Hingga saat ini, jadwal resmi pelaksanaan Musda belum ditentukan oleh pengurus pusat maupun provinsi. Partai masih memantau perkembangan situasi di lapangan agar proses pemilihan ketua definitif dapat berjalan lancar.

"Maka nanti DPD Provinsi Maluku akan mengambil langkah-langkah organisasi lebih lanjut supaya suasananya kondusif untuk dilaksanakan Musda," ucapnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian tengah mendalami dugaan unsur perencanaan di balik peristiwa pembunuhan Nus Kei. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden berdarah tersebut.

"Karena itu masih lakukan pengembangan (terkait dugaan pembunuhan berencana). Tapi itu tuntutan pasal (pembunuhan berencana) yang diterapkan oleh penyidik dalam untuk penanganan kasus tersebut," kata Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku penikaman. Total terdapat enam orang yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan ini.

"Jadi 6 saksi itu, antara lain dua pelaku, saksi pelapor, dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.