GoTo Hapus Skema Langganan GoRide Hemat demi Kesejahteraan Driver

Sedang Trending 1 hari yang lalu

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk menghapus skema langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi ojek online di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh untuk menyeimbangkan pendapatan pengemudi.

Langkah penghapusan program berbayar ini dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online. Dilansir dari Money, sistem langganan tersebut sebelumnya memberikan akses tarif yang berbeda dari sistem reguler kepada para pengemudi.

Uji coba program mulanya dilakukan secara terbatas sejak November 2025 dan diperluas ke seluruh Indonesia pada Februari 2026. Namun, setelah berjalan tiga bulan, manajemen Gojek menilai perlu adanya penyesuaian ulang.

"Kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut, efektif dalam waktu dekat," ujar Direktur Utama GoTo Hans Patuwo.

Pihak manajemen kemudian melakukan kajian mendalam terkait dampak skema berbayar ini terhadap pendapatan para mitra di lapangan.

"Setelah berjalan tiga bulan, kami melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi," kata Hans Patuwo.

Melalui penghapusan skema ini, potongan bagi hasil layanan GoRide Hemat akan disamakan dengan GoRide Reguler sebesar 8 persen per perjalanan. Kebijakan pemotongan tersebut merupakan langkah lanjut dari arahan pemerintah yang menurunkan batas potongan dari sebelumnya 20 persen.

Perubahan ini juga akan berdampak pada tarif di tingkat konsumen yang menggunakan layanan GoRide Hemat.

"Untuk layanan Goride Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," kata Hans Patuwo.

Manajemen perusahaan berharap regulasi baru ini bisa menjaga stabilitas pendapatan para mitra pengemudi Gojek secara berkelanjutan. Saat ini perusahaan masih mempersiapkan implementasi teknis sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

"Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan persiapan dari Perpres-nya sendiri," pungkas Hans Patuwo.

Pihak GoTo saat ini sedang menanti penerbitan Perpres 27/2026 untuk mengetahui ketentuan detail pelaksanaan aturan baru tersebut.