SEKRETARIS Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menyatakan kesiapannya jika harus bertemu dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Pernyataan itu keluar setelah Grace dipolisikan oleh Aliansi Ormas Islam atas tuduhan pemotongan video ceramah JK yang dianggap menimbulkan fitnah dan ujaran kebencian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Grace meyakini dia tidak bersalah di mata hukum karena hanya membuat konten video tanggapan dan bukan mengedit video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Pernyataan saya pun, normal-normal saja. Oleh karenanya saya siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin kalau Pak JK mau tanya apa sih konteksnya," tutur Grace di Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026.
Hingga kemarin, Grace mengaku belum menjalin komunikasi apa pun dengan JK. Dia juga mengklaim tidak pernah memiliki riwayat perseteruan dengan JK sehingga menyambut jika ada tawaran berdiskusi dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan periode 1999–2000 itu.
"Kebetulan juga sudah agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah, teman-teman bisa cek track record pribadi saya, saya enggak pernah punya masalah apa pun dengan Pak JK," tutur dia.
Di samping itu, Grace juga menyinggung bahwa pelaporannya ke polisi juga tidak dilakukan oleh JK sendiri. Hal itu semakin menguatkan keyakinannya bahwa unggahan konten dia tidak melanggar hukum.
"Apa ada kaitannya mungkin Pak JK dengan yang melaporkan? Nah itu teman-teman saya enggak tahu. Setahu saya kan bukan Pak JK yang melaporkan gitu," ucap dia.
Tanggapan Grace sebelumnya diunggah melalui video di akun Instagramnya pada 13 April 2026 lalu. Grace berpendapat bahwa pernyataan Jusuf Kalla rawan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan tindak kekerasan. Sehingga dia menyarankan JK untuk memberikan penjelasan memadai atas potongan video yang beredar.
Dalam kesempatan itu, Grace menegaskan bahwa komentarnya yang disampaikan secara publik tidak mewakili jabatannya di partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Dia berulang kali mengatakan bahwa klarifikasi yang ia buat merupakan urusan pribadinya.
Grace mengklaim bahwa ia berinisiatif meminta PSI untuk tidak ikut campur dalam penanganan dampak dari tindakannya, termasuk memberikan pendampingan hukum.
"Krena ini adalah hal pribadi saya, tidak melibatkan partai, oleh karenanya saya tidak juga meminta pendampingan hukum. Kalau partai melakukan pendampingan hukum sebagai institusi jadinya terkait dengan institusi dong ya," tutur dia.
Aliansi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, serta dua politikus Ade Armando dan Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri pekan lalu. Laporan terkait dugaan penghasutan lewat media elektronik, buntut polemik ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 5 Maret 2026 lalu.
“Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” kata Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Syaefullah mengatakan, pihaknya menilai ketiga orang tersebut telah melakukan framing atas JK melalui video dan siaran siniar yang mereka unggah di media sosial. "Ade Armando yang telah mem-posting video penggalan yaitu di Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu Permadi Arya yang mem-posting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu Grace Natalie yang mem-posting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026. Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik," kata dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·