PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan di wilayah setempat yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” kata Agustiar.
Dia menyampaikan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor transportasi. Terutama karena tingginya aktivitas investasi di bidang perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang memicu kenaikan arus kendaraan di berbagai jalur.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia, sementara di Kalteng tercatat 1.104 kasus kecelakaan dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
“Angka ini harus menjadi perhatian serius bersama, sehingga diperlukan langkah nyata untuk memperkuat keselamatan di jalan raya,” katanya.
Untuk itu, Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan berbagai persoalan lalu lintas secara rinci, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga sistem penanganan pascakecelakaan.

“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai pijakan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan. Mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” ungkapnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan di wilayah setempat yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” kata Agustiar.
Dia menyampaikan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor transportasi. Terutama karena tingginya aktivitas investasi di bidang perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang memicu kenaikan arus kendaraan di berbagai jalur.

“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia, sementara di Kalteng tercatat 1.104 kasus kecelakaan dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
“Angka ini harus menjadi perhatian serius bersama, sehingga diperlukan langkah nyata untuk memperkuat keselamatan di jalan raya,” katanya.
Untuk itu, Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan berbagai persoalan lalu lintas secara rinci, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga sistem penanganan pascakecelakaan.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai pijakan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan. Mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” ungkapnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·