Gubernur Jabar soroti perlintasan kereta api tanpa palang pintu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menyoroti persoalan banyaknya perlintasan kereta api tidak resmi tanpa dilengkapi palang pintu namun kerap dijadikan lintasan kendaraan khususnya di wilayah provinsi itu.

KDM saat melayat ke rumah duka almarhumah Nurlaela, korban kecelakaan KRL Commuter Line asal Kampung Ceger, RT 02/RW 02, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, itu menegaskan persoalan tersebut harus segera dievaluasi dan ditangani bersama.

"Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditangani bersama. Salah satunya ialah jalur perlintasan kereta api yang masih banyak jalur lintasan tidak resmi. Sehingga tidak dilengkapi palang pintu otomatis resmi," katanya di Cikarang, Selasa.

Menurut dia, penanganan persoalan itu tidak dapat dilakukan hanya oleh otoritas pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI) saja melainkan membutuhkan peran aktif segenap unsur terkait, termasuk masyarakat sekitar perlintasan.

"Kita semua harus secara bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini, membebaskan problem kecelakaan, termasuk palang pintu yang tidak resmi, banyak perlintasan tidak resmi, tidak menggunakan palang pintu keselamatan kereta api," katanya.

Ia juga menegaskan dukungan atas proses investigasi mendalam oleh pihak berwenang terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4) malam.

Ia berharap seluruh tahapan investigasi dapat dilakukan dengan optimal serta menyeluruh agar menjadi evaluasi bersama ke depan, terutama terhadap layanan transportasi massal.

"Investigasi harus dilakukan dengan baik sehingga di Indonesia tidak boleh ada lagi kecelakaan kendaraan angkutan massal atau transportasi publik yang menyebabkan korban jiwa," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.