Gubernur Jakarta Evaluasi Cara Pemusnahan Ikan Sapu&sapu Usai Kritik MUI

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan penyesuaian teknis terhadap metode pemusnahan ikan sapu-sapu setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik cara penguburan massal hewan tersebut dalam kondisi hidup di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026).

Kritik tersebut muncul seiring operasi pengendalian besar-besaran terhadap populasi ikan pleco yang kini mendominasi perairan Jakarta. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menilai metode mengubur ikan hidup-hidup mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian.

"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", kata Kiai Miftah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Miftah menjelaskan bahwa kebijakan perlindungan lingkungan tersebut sebenarnya sejalan dengan prinsip keberlanjutan makhluk hidup. Namun, dirinya menekankan bahwa dalam perspektif syariat, meminimalkan penderitaan hewan adalah sebuah keharusan etis.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah.

Menanggapi catatan dari lembaga keagamaan tersebut, Gubernur Pramono Anung menegaskan keterbukaan pemerintah untuk menerima masukan dari para ahli. Langkah ini diambil agar upaya pembersihan perairan tetap menghormati prinsip kesejahteraan hewan.

"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono memaparkan bahwa tindakan tegas ini diperlukan karena ikan asal Amerika Selatan tersebut telah menguasai mayoritas biotik air di ibu kota. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan menunjukkan angka dominasi yang lebih tinggi.

"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen," kata Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet tersebut menambahkan bahwa volume tangkapan dalam operasi pembersihan di Jakarta Selatan telah membuktikan ledakan populasi tersebut. Dalam satu hari saja, petugas berhasil mengumpulkan ikan invasif dalam jumlah tonase yang signifikan.

"Terbukti, ketika baru satu hari kita mengadakan pembersihan, yang paling utama di Jakarta Selatan, itu lebih dari 3,5 ton (terkumpul) dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap," jelas Pramono.

Dilansir dari Badan Karantina Indonesia, ikan sapu-sapu termasuk spesies asing invasif yang merusak struktur sungai akibat kebiasaan menggali dasar perairan. Selain ikan sapu-sapu, terdapat puluhan jenis ikan lain yang dilarang peredarannya di Indonesia berdasarkan regulasi resmi.

Daftar Ikan Berbahaya dan Merugikan (Permen KP No. 19/2020)Nama SpesiesNama Ilmiah
Ikan sapu-sapuPterygoplichthys spp.
African tigerfishHydrocynus spp.
Giant arapaimaArapaima gigas
Midas cichlidAmphilophus citrinellus
Red devil cichlidAmphilophus labiatus
Peacock bassCichla spp.
Peacock cichlidAulonocara spp.
Japanese perchLateolabrax japonicus
PiranhaPygocentrus spp.
Silver dollarMetynnis spp.
Electric eelElectrophorus electricus
Banded pipefishDoryrhamphus spp.
Puffer fishTetraodontidae
CrayfishCherax spp. dan sejenisnya
Brown musselPerna perna

Upaya pengendalian populasi ini dilakukan untuk mencegah kepunahan spesies lokal yang kalah bersaing dalam memperebutkan habitat dan makanan. Pemerintah DKI Jakarta kini tengah berkoordinasi dengan ahli syariat dan lingkungan untuk menentukan metode terminasi yang lebih manusiawi.