Gubernur Lemhanas RI Ace Hasan Syadzily memboyong para peserta didik program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (19/5/2026).
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan memperlihatkan langsung jajaran barang bukti hasil sitaan kasus korupsi kepada para calon pimpinan nasional, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah peninjauan ini menjadi bagian praktis dari materi penguatan integritas serta pendidikan antikorupsi yang sebelumnya telah diajarkan kepada peserta di dalam kelas.
"Tentu bukan hanya di dalam kelas dalam konteks bagaimana penguatan integritas tersebut dan pendidikan antikorupsi, tapi kami juga ingin menunjukkan kepada para peserta pendidikan pentingnya integritas tersebut dengan melakukan komitmen untuk memberantas korupsi," ujar Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhanas RI.
Melalui orientasi langsung ke fasilitas penyimpanan aset korupsi ini, Lemhanas ingin memberikan pemahaman nyata mengenai dampak hukum dari tindakan rasuah.
"Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara," lanjut Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhanas RI.
Pihak Lemhanas berharap visualisasi alat bukti ini menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa harta hasil korupsi tidak mendatangkan manfaat dan pasti disita oleh penegak hukum.
"Kita harapkan tentu dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini akan semakin memperkuat komitmen dari para peserta pendidikan kita sebagai pimpinan nasional agar integritas mereka tetap terjaga, komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga semakin kuat, dan tentu negara kita bisa akan lebih baik dengan memperkuat perwujudan kita untuk good governance," kata Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhanas RI.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik kolaborasi edukasi ini untuk memperlihatkan mekanisme tata kelola barang rampasan negara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa pengenalan fungsi Rupbasan terhadap para peserta P3N, yang mayoritas diisi oleh aparat penegak hukum, diproyeksikan sebagai percontohan nasional.
"Pengelolaan barang bukti ini mudah-mudahan bisa jadi role model untuk seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting dari semua ini adalah bahwa pengelolaan barang bukti itu membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi," terang Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
Otoritas lembaga antikorupsi tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antarinstansi demi menyamakan visi dalam pemberantasan korupsi.
"Mudah-mudahan kolaborasi ini tetap berjalan dan semua stakeholder, semua elemen bangsa berpikir yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi. Demikian, terima kasih," imbuh Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·