Gubernur Lemhannas Desak Israel Bebaskan para WNI

Sedang Trending 58 menit yang lalu

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB. Ace Hasan Syadzily meminta Pemerintah Israel segera membebaskan sejumlah delegasi Indonesia peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, yang ditangkap saat berlayar menuju Gaza, Palestina. Ace mengatakan Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan permasalahan ini melalui langkah diplomatik ke sejumlah organisasi multilateral.

"Pemerintah Indonesia akan melakukan langkah-langkah diplomatik lainnya agar dapat membebaskan para wartawan atau jurnalis yang berasal dari Indonesia," ucap Ace di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK), Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Ace, jurnalis seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai hukum internasional saat menjalankan tugasnya. "Kami harapkan tentu mereka bisa segera dilepaskan karena mereka juga melakukan tugas kemanusiaan agar apa yang terjadi terhadap Palestina, terutama di Gaza, itu bisa segera bisa diselesaikan dengan cara diplomatik," ujarnya.

Berdasarkan data Global Sumud Flotilla per Senin, 18 Mei 2026 pukul 21.20, sedikitnya ada lima WNI yang kapalnya sudah diintersepsi tentara Israel. Di Kapal Bolarize, jurnalis Republika, Bambang Noroyono, bersama dua warga Malaysia berstatus telah ditahan militer Israel.

Di kapal lain, Ozgurluk, ada tiga WNI yang diculik tentara Israel dalam perjalanan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Mereka di antaranya jurnalis TV Tempo, Andre Prasetyo; jurnalis Republika, Thoudy Badai; dan jurnalis iNews Heru Rahendro.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kementerian pun mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang kepada Tempo, Senin malam, 18 Mei 2026.