Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menginstruksikan Oditur Militer untuk menghadirkan Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Langkah ini diambil setelah saksi absen akibat menjalani operasi medis.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, instruksi tersebut mencakup opsi pemanggilan saksi secara daring melalui media Zoom apabila kondisi kesehatan yang bersangkutan belum memungkinkan untuk hadir secara fisik. Andrie Yunus dilaporkan sedang menjalani prosedur operasi pencangkokan kulit pada Rabu (06/05/2026).
"Mungkin kita Zoom saja. Zoom saja nanti kita panggil ulang karena hari ini dan besok pasti pemulihan perawatan. Mungkin panggil ulang nanti di 13 Mei, ya tanggal 13 hari Rabu," ujar Fredy dalam persidangan, Rabu (06/05/2026).
Penetapan jadwal ulang tersebut dilakukan guna memastikan hak saksi untuk memberikan keterangan tetap terpenuhi di tengah masa pemulihan. Majelis Hakim menekankan pentingnya kesehatan saksi sebelum memberikan kesaksian di hadapan hukum.
Sebelum pelaksanaan sidang pekan depan, Fredy juga memerintahkan Oditur Militer untuk melakukan kunjungan langsung ke RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Peninjauan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan terkini dari Andrie Yunus secara objektif.
Apabila kehadiran secara daring tetap tidak bisa terlaksana, Majelis Hakim berencana melakukan pemeriksaan setempat langsung di rumah sakit. Koordinasi akan dilakukan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta tim medis untuk mengatur waktu pemeriksaan tersebut.
"Hakim Ketua: Kita hanya mau tahu juga bagaimana keterangan dari korban karena itu sangat penting," ujar Fredy.
Keterangan dari Andrie Yunus dinilai krusial karena ia merupakan korban dalam perkara yang melibatkan empat oknum anggota TNI. Para terdakwa dalam kasus ini adalah Kapten Nandala Dwi Prasetya, Letnan Satu Sami Lakka, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan Sersan Dua Edi Sudarko.
Berdasarkan catatan persidangan, Andrie Yunus sudah dua kali mangkir dari panggilan sidang. Surat dari LPSK mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran saksi tambahan pada agenda hari ini murni disebabkan oleh tindakan medis pencangkokan kulit yang tidak dapat ditunda.
Persidangan pada Rabu (06/05/2026) tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan terhadap delapan orang saksi lainnya. Saksi yang diperiksa terdiri dari lima personel TNI dan tiga orang dari unsur warga sipil guna mendalami keterlibatan para terdakwa.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·