Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais Bengkulu, Rafid Ihsan Lubis, memberikan klarifikasi terkait pencatutan namanya sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Little Aresha di Yogyakarta pada Selasa (28/4/2026). Dilansir dari Detikcom, klarifikasi ini muncul setelah daycare tersebut tersangkut dugaan kasus penganiayaan terhadap puluhan anak.
Juru bicara PN Tais, Rohmat, menjelaskan bahwa nama Rafid masuk ke dalam struktur organisasi tersebut sejak tahun 2021. Keberadaannya di sana bermula saat dua pendiri yayasan meminta bantuan hukum untuk keperluan pembentukan badan hukum usaha penitipan anak.
"Di suatu kesempatan, Saudara Nga Liem dan Ibu Diah menyampaikan bahwa memiliki suatu usaha penitipan anak yang sudah berjalan namun belum berbentuk badan hukum," ujar Rohmat, Selasa (28/4/2026).
Pihak pengadilan menegaskan bahwa Rafid sempat memberikan dokumen identitas pribadinya hanya untuk membantu proses administrasi awal. Namun, Rafid mengklaim telah meminta agar namanya segera dihapus dari struktur kepengurusan begitu badan hukum resmi terbentuk.
"Yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan agar ketika badan hukum sudah berdiri, maka nama yang bersangkutan dihapus dari struktur kepengurusan, terlebih saat itu yang bersangkutan sedang mengikuti tes CPNS dan setelahnya dinyatakan lulus CPNS," imbuh Rohmat.
Dalam keterangan resminya, Rafid membantah terlibat dalam urusan operasional maupun finansial yayasan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima imbalan, memberikan modal, atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan apa pun selama yayasan berdiri.
"Bahwa dalam proses pendirian yayasan tersebut, yang bersangkutan tidak tahu dan tidak pernah diberitahu atas terbitnya akta notaris, yang bersangkutan tidak pernah menghadap dan menandatangani akta notaris tersebut. Yang bersangkutan juga tidak ada memberikan kuasa kepada siapapun atas tindakan hukum tersebut," tutur Rohmat.
Rafid mengakui bahwa peminjaman dokumen identitas pribadinya pada masa lalu merupakan sebuah kelalaian. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para korban, keluarga korban, hingga institusi Mahkamah Agung atas kegaduhan yang terjadi.
"Yang bersangkutan juga menyampaikan penyesalan yang mendalam dan situasi ini merupakan pembelajaran bagi yang bersangkutan pribadi," ujar Rohmat.
Keterlibatan Rafid pertama kali mencuat setelah warganet mengunggah daftar struktur organisasi yayasan Little Aresha yang tersebar di media sosial. Akun X @AIADigibuy pada Senin (27/4/2026) sebelumnya sempat mengidentifikasi status Rafid sebagai hakim.
"Ketua dewan pembina: rafid ihsan lubis (Hakim PN Tais Bengkulu)," cuit akun X @AIADigibuy.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·