Harga Emas Antam Naik Rp35.000 Per Gram pada 21 Mei 2026

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (21/5/2026). Komoditas investasi ini mengalami kenaikan hingga Rp35.000 per gram setelah sempat tertahan beberapa waktu.

Dikutip dari Kompas berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam untuk pecahan 1 gram saat ini berada di angka Rp2.800.000. Nilai tersebut meningkat drastis dari perdagangan sebelumnya yang tertahan di level Rp2.765.000 per gram.

Lonjakan harga komoditas ini tercatat berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Kenaikan harga jual ini sekaligus menjadi angin segar bagi para investor yang berniat melakukan divestasi.

Peningkatan tidak hanya terjadi pada harga beli, tetapi juga pada harga pembelian kembali atau buyback. Hari ini, PT Antam Tbk mematok harga buyback sebesar Rp2.604.000 per gram, ikut terkerek naik selaras dengan harga jualnya.

Pergerakan nilai logam mulia ini sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang dinamis. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap cermat dalam memantau fluktuasi harga yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Sesuai dengan regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam tetap dikenakan potongan pajak. Aturan pungutan pajak ini berlaku mengikat untuk semua ukuran gramasi, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Bagi konsumen yang melakukan pembelian, pungutan Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang ditetapkan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pengadaan emas batangan ini akan langsung disertai dengan bukti potong PPh 22. Di sisi lain, ketentuan pajak yang berbeda diterapkan untuk transaksi penjualan kembali atau buyback ke PT Antam Tbk.

Untuk transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, potongan PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Bagi pemilik aset yang belum memiliki NPWP, potongan pajak yang diterapkan mencapai 3 persen.

Daftar Harga Emas Antam 21 Mei 2026

Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam beserta simulasinya setelah ditambahkan PPh sebesar 0,25 persen untuk berbagai ukuran berat:

Daftar Harga Emas Batangan Antam Per 21 Mei 2026Ukuran BeratHarga Dasar (Rp)Harga + PPh 0.25% (Rp)
1,450,0001,453,6252,800,000
2,807,0005,540,0005,553,850
8,285,0008,305,71313,775,000
13,809,43827,495,00027,563,738
68,612,00068,783,530137,145,000
137,487,863274,212,000274,897,530
685,265,000686,978,1631,370,320,000
1,373,745,8002,740,600,0002,747,451,500

Masyarakat yang berencana melakukan transaksi investasi maupun divestasi disarankan untuk selalu memeriksa perkembangan nilai komoditas ini secara berkala. Pemantauan berkala dapat dilakukan secara langsung melalui saluran resmi Logam Mulia Antam guna memastikan nilai transaksi yang didapatkan tetap optimal.