Harga Sama, Keamanan Beda, KKI Soroti Diskriminasi Jenis Galon Guna Ulang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti praktik market leader merek AMDK asing yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan kemasan yang berbeda namun dijual dengan harga yang sama.

"Mengapa produsen yang sama mengedarkan dua standar keamanan kemasan yang berbeda? Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata Ketua KKI, David Tobing, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Selama puluhan tahun, galon guna ulang yang beredar di pasaran Indonesia hanya satu jenis, yakni galon berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA). Baru sejak 2019, market leader merek AMDK asing tersebut mulai memperkenalkan galon guna ulang berbahan PET (Polyethylene Terephthalate) yang bebas BPA, dengan distribusi awal terbatas di beberapa wilayah. Perluasan ke pasar Jawa baru terjadi pada 2024. Kini kedua jenis galon ini beredar bersamaan di pasaran dan dijual kepada konsumen dengan harga yang sama, meskipun standar keamanan materialnya berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan pengaduan 250 konsumen di tujuh kota besar yang dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62% konsumen menyatakan telah mengetahui adanya perbedaan antara kedua jenis galon tersebut.

Mereka mempertanyakan mengapa harus ada perbedaan keamanan galon dan merasa berhak mendapatkan galon dengan kualitas yang lebih baik. "Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama," tegas David.

Menurut David, persoalan diskriminasi ini mengemuka dalam laporan konsumen karena konsumen saat ini makin paham tentang jenis plastik yang digunakan sebagai galon air minum. Standar perlindungan konsumen mensyaratkan transparansi dan kesetaraan nilai antara harga yang dibayarkan dengan kualitas produk yang diterima.

Lebih jauh, konsumen yang membeli galon guna ulang polikarbonat seringkali menerima galon yang sudah berusia tua. Sebanyak 92% konsumen melaporkan telah menerima galon-galon yang berusia lebih dari satu tahun.

Mereka juga mengeluhkan kondisi fisik buruk galon-galon tua ini, di mana 30% dilaporkan kusam atau berlumut dan 18% retak. "Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah ini mendominasi laporan konsumen," jelas David.

Galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA, terutama jika terpapar sinar matahari selama distribusi, dicuci dengan cara yang tidak standar, dan dipakai berulang kali. Pakar polimer dari Universitas Indonesia telah merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang untuk mencegah peluruhan BPA yang bisa memicu obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi.

"Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan yang sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya," ungkap David.

KKI mendesak agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas untuk menutup celah perbedaan standar ini dan melindungi konsumen dari peredaran galon tua.

"Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen," tutup David.


(ega/ega)