Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dibuat Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal, terkait dugaan penyekapan. Polisi memastikan laporan tersebut akan diproses melalui tahapan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa menolak laporan masyarakat yang masuk. Namun, laporan itu tetap akan diverifikasi melalui proses penyelidikan.
“Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro, Sabtu (23/5).
Budi menjelaskan, penyelidikan akan diawali dengan permintaan klarifikasi terhadap pelapor. Polisi juga akan menganalisis barang bukti yang diajukan hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari Hercules selaku pihak terlapor. Polisi bakal menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut melalui mekanisme gelar perkara.
“Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan,” ucapnya.
Laporan Ilma sendiri telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Tanggapan GRIB Jaya
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya Marcel Gual mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil pelapor.
“Silakan (lapor), ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan,” kata Marcel saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).
“Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” lanjutnya.
Sekilas Kasus
Rumah penulis Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis, Depok, sempat digeruduk sejumlah anggota ormas pada Minggu (17/5) malam. Anak Ahmad Bahar juga disebut sempat disandera anggota ormas itu.
Namun kasus ini telah berakhir damai, usai dimediasi oleh pihak kepolisian di Polres Metro Depok.
“Pada hari itu melaksanakan pengecekan pengaduan warga lewat 110 di mana rumah Bapak Ahmad Bahar yang didatangi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Made mengatakan ada sejumlah orang yang mendatangi kediaman Ahmad Bahar. Kemudian, setelah polisi datang, mereka bersama dengan Ahmad Bahar dan beberapa pihak melakukan musyawarah dan berdamai.
“Ormas tersebut, Bapak Ketua RW 16, Bapak Junaedi Sitorus, dan putrinya Bapak Ahmad Bahar, Helma, melaksanakan musyawarah untuk klarifikasi,” ujar Made.
“Sudah dibuat surat kesepakatan pernyataan bersama untuk berdamai di Polres Metro Depok,” sambungnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·