PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia pada momentum Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalimantan Tengah, Akhmad Husain mengatakan, bantuan hewan kurban dari Presiden akan disesuaikan dengan jumlah wilayah administrasi, yakni untuk provinsi serta seluruh kabupaten dan kota.
“Bantuan Presiden sesuai dengan jumlah kabupaten, kota, dan provinsi. Dengan sendirinya jumlahnya akan menyesuaikan dengan itu,” katanya.
Dia menjelaskan, skema bantuan tersebut memungkinkan setiap daerah memperoleh bantuan hewan kurban, termasuk pemerintah provinsi.
“Provinsi satu dapat, kabupaten satu, kota satu,” ujarnya.
Bantuan sapi kurban dari Presiden itu nantinya diharapkan dapat membantu pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat sekaligus memperluas penerima manfaat, terutama bagi warga yang membutuhkan.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga berharap masyarakat dapat memahami makna ibadah kurban serta mekanisme pendistribusian hewan kurban yang telah diatur.

“Harapannya kepada masyarakat tentunya membantu pemahaman tentang kurban itu sendiri, bahwa kurban itu kan bentuk ibadah yang dilaksanakan,” tuturnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat atau pengelola tempat ibadah yang belum mendapatkan bantuan melalui proposal pengajuan, diharapkan tetap bersabar karena peluang pemenuhan masih terbuka pada kesempatan mendatang.
“Harapan kami, andai kata kepada masyarakat yang sudah mengajukan permohonan, misalnya proposal belum bisa dipenuhi, mudah-mudahan pada kesempatan yang akan datang bisa dipenuhi,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan menerima bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia pada momentum Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalimantan Tengah, Akhmad Husain mengatakan, bantuan hewan kurban dari Presiden akan disesuaikan dengan jumlah wilayah administrasi, yakni untuk provinsi serta seluruh kabupaten dan kota.
“Bantuan Presiden sesuai dengan jumlah kabupaten, kota, dan provinsi. Dengan sendirinya jumlahnya akan menyesuaikan dengan itu,” katanya.

Dia menjelaskan, skema bantuan tersebut memungkinkan setiap daerah memperoleh bantuan hewan kurban, termasuk pemerintah provinsi.
“Provinsi satu dapat, kabupaten satu, kota satu,” ujarnya.
Bantuan sapi kurban dari Presiden itu nantinya diharapkan dapat membantu pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat sekaligus memperluas penerima manfaat, terutama bagi warga yang membutuhkan.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga berharap masyarakat dapat memahami makna ibadah kurban serta mekanisme pendistribusian hewan kurban yang telah diatur.
“Harapannya kepada masyarakat tentunya membantu pemahaman tentang kurban itu sendiri, bahwa kurban itu kan bentuk ibadah yang dilaksanakan,” tuturnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat atau pengelola tempat ibadah yang belum mendapatkan bantuan melalui proposal pengajuan, diharapkan tetap bersabar karena peluang pemenuhan masih terbuka pada kesempatan mendatang.
“Harapan kami, andai kata kepada masyarakat yang sudah mengajukan permohonan, misalnya proposal belum bisa dipenuhi, mudah-mudahan pada kesempatan yang akan datang bisa dipenuhi,” pungkasnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·