IFG Life Bayar Klaim 94.793 Nasabah Eks Jiwasraya Rp7,5 Triliun

Sedang Trending 3 hari yang lalu

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp7,5 triliun untuk membayar klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks Jiwasraya sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil perusahaan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban atas polis yang telah direstrukturisasi.

Dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/4/2026), pembayaran tersebut merupakan upaya BUMN holding asuransi ini dalam memenuhi hak-hak nasabah sesuai aturan yang berlaku. Proses ini dilakukan guna memastikan setiap nasabah menerima haknya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan bahwa pengelolaan polis hasil restrukturisasi ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Perusahaan berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah melalui layanan yang transparan.

"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah dan sasaran sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik," kata Ryan Diastana Firman dalam keterangan tertulis.

Kelancaran pembayaran klaim ini didukung oleh penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp26,56 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada IFG Life melalui IFG untuk memperkuat fondasi keuangan dan stabilitas pemenuhan kewajiban jangka panjang.

Menurut Ryan, dukungan modal dari negara menjadi elemen krusial bagi keberlanjutan operasional perusahaan. Modal tersebut juga berfungsi memperkuat perlindungan bagi seluruh nasabah di masa depan.

Untuk memudahkan masyarakat, IFG Life menyediakan proses pengajuan klaim yang diklaim mudah dan tanpa biaya. Layanan tersebut didukung oleh jaringan yang tersebar di 20 kota di Indonesia, termasuk kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya.

Hingga tahun 2026, IFG Life tercatat telah menjalankan amanah pengelolaan polis eks Jiwasraya selama lima tahun. Perusahaan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam menjalankan seluruh praktik bisnisnya.

Manajemen menyatakan akan terus memperkuat peran perusahaan sebagai penyedia asuransi jiwa dan kesehatan yang komprehensif. Fokus utama perusahaan saat ini tetap pada pemberian perlindungan yang andal bagi masyarakat di setiap tahap kehidupan.