Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan terdalam di bursa Asia dengan koreksi sebesar 2,86 persen atau merosot 204,92 poin ke level 6.969 pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/2026). Penurunan tajam ini dipicu oleh sentimen negatif terkait rencana Pemerintah Indonesia menaikkan tarif royalti sistem bagi hasil pada industri pertambangan.
Data perdagangan yang dilansir dari Bloombergtechnoz menunjukkan tekanan jual yang masif dengan nilai transaksi mencapai Rp36,09 triliun dari volume 56,34 miliar saham. Tercatat sebanyak 575 saham mengalami pelemahan, sementara hanya 133 saham yang menguat dan 108 saham lainnya stagnan pada akhir sesi.
Kinerja IHSG hari ini berbanding terbalik dengan sejumlah bursa di kawasan Asia yang justru bergerak menguat, seperti KOSDAQ Korea Selatan yang naik 0,71 persen dan Ho Chi Minh Stock Index Vietnam sebesar 0,33 persen. Tekanan domestik diperparah oleh sentimen global terkait memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu koreksi indeks dunia.
Phintraco Sekuritas menjelaskan bahwa selain faktor geopolitik global, usulan kenaikan royalti progresif untuk sejumlah komoditas logam seperti nikel, tembaga, emas, perak, dan timah menjadi beban berat bagi pasar. Pemerintah saat ini tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil serupa sektor migas melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025.
Panin Sekuritas menilai kebijakan ini akan memberikan dampak langsung pada margin keuntungan perusahaan tambang karena kenaikan tarif yang berkisar antara 2 persen hingga 10 persen tersebut direncanakan mulai berlaku paling cepat pada Juni 2026.
"Usulan kenaikan tarif royalti minerba berdampak negatif terhadap sektor pertambangan karena dapat meningkatkan beban royalti serta menekan margin," jelas Panin dalam catatan terbarunya, Jumat siang hari ini.
Analis juga mengingatkan para pelaku pasar untuk mewaspadai kebijakan fiskal tambahan yang mungkin diambil pemerintah di masa depan demi mengamankan pendapatan negara.
"Investor juga harus mencermati potensi implementasi bea keluar dan windfall tax ke depan yang juga akan menekan margin." lanjut Panin.
| Konsentrat Tembaga | 7-10% | 9-13% |
| Katoda Tembaga | 4-7% | 7-10% |
| Emas | 7-16% | 14-20% |
| Perak | 5% | 5-8% |
| Bijih Nikel | 14-19% | 14-19% (Acuan Interval Rendah) |
| Timah | 3-10% | 5-20% |
Kekhawatiran pasar terhadap penurunan performa keuangan emiten tambang tercermin dari anjloknya harga saham di sektor mineral logam setelah pengumuman skema royalti progresif tersebut.
"Pelemahan IHSG dipimpin oleh penurunan saham-saham metal mining," jelas MNC yang merespons usulan pemerintah Indonesia terkait skema royalti progresif baru untuk komoditas tambang utama.
Menambah analisis sektor, BRI Danareksa Sekuritas mengidentifikasi tiga dampak utama bagi industri pertambangan, yakni tekanan pada margin laba akibat beban royalti, potensi hambatan ekspansi karena ketidakpastian regulasi, serta sentimen negatif jangka pendek di pasar modal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·