Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) gagal terbang melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, akibat diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural. Penundaan keberangkatan belasan orang tersebut dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai pada Jumat (22/5/2026).
Dilansir dari Detikcom, penggagalan ini bermula dari temuan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap rombongan yang sedianya terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Petugas awalnya memeriksa 7 WNI dan mendapati ketidakjelasan tujuan perjalanan serta ketiadaan visa yang sesuai, sebelum akhirnya memeriksa 6 orang lainnya dalam rombongan tersebut.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika memeriksa telepon seluler salah satu penumpang untuk melihat tiket kepulangan ke Indonesia. Saat ponsel ditunjukkan, muncul notifikasi percakapan grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026' yang mengindikasikan rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai demi melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Petugas juga menemukan arahan agar ke-13 WNI ini tidak diantar oleh pihak keluarga untuk melancarkan skenario mereka.
"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya pada Sabtu (23/5).
Pihak imigrasi meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji yang tidak resmi. Langkah pengawasan ketat ini terus digalakkan demi keselamatan para jemaah itu sendiri.
"Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum," tutur Bugie Kurniawan.
Upaya penindakan terhadap skenario keberangkatan nonprosedural ini diklaim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya. Penertiban ini dipastikan berjalan sesuai dengan visi pelayanan instansi keimigrasian.
"Langkah (penundaan keberangkatan haji nonprosedural) ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat." pungkas Bugie Kurniawan.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·