Seorang perempuan berinisial NS (30) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi penganiayaan di dalam angkutan perkotaan Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus-Cipulir di Jalan Raya Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Aparat kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ) akibat gangguan kejiwaan yang dideritanya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memeriksa kondisi psikologis pelaku secara mendalam.
"Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun. Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada mengalami gangguan mental atau kejiwaan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam.
Penanganan hukum terhadap pelaku masih menunggu kepastian hasil pemeriksaan medis dari pihak berwenang.
"Dinsos juga nanti yang akan bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti, kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur pelaku," ujar Kompol Seala Syah Alam.
Saat ini pelaku ditempatkan di Polsek Pesanggrahan sembari menjalani tahapan pendampingan ke rumah sakit.
"Untuk kasus hukumnya sesuai aturan yang berlaku sambil seperti yg disampaikan oleh Dinsos, Dinsos melakukan pendampingan ke rumah sakit jiwa yang sesuai dengan rujukannya, juga rekam medisnya, dan nanti menunggu uji klinis," kata Kompol Seala Syah Alam.
Proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku selama masa tunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti hasil uji klinisnya seperti apa, baru kita bisa menjelaskan. Tapi yang pasti, selama belum ada hasil dari uji klinis, kami tetap menjalankan sesuai dengan aturan prosedur hukum yang berlaku," tambah Kompol Seala Syah Alam.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa perubahan kondisi mental pelaku terjadi setelah fase pernikahan.
"Tadinya depresi itu setelah dia berkeluarga. Sebelum dia berkeluarga nggak begini," ujar Suhairi, ayah pelaku.
Orang tua pelaku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukan oleh anaknya di dalam angkutan umum tersebut.
"Saya secara pribadi, saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain, saya juga sebagai orang tua sedih kiranya, saya mohon maaf, apabila anak saya itu memang kondisi dan situasinya, fisiknya memang agak kurang. Secara pribadi, saya orang tua sudah susah bilanginnya. Saya mohon maaf," ujar Suhairi.
37 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·