Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan United Nations Children's Fund (UNICEF) bekerja sama mempercepat pemulihan hak anak di Indonesia.
“Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam agenda peluncuran Country Programme Action Plan (CPAP) Kerja Sama Pemerintah RI dan UNICEF Periode 2026–2030, dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.
Kerja sama strategis Indonesia dengan UNICEF ini telah terjalin sejak 1966. Tercatat, total anggaran untuk periode 2026-2030 sekitar 131 juta dolar AS, dan akan dimanfaatkan bagi jutaan anak di seluruh Indonesia melalui perluasan akses layanan esensial berkualitas dan penguatan sistem nasional.
Rencana kerja dalam dokumen kerja sama ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Pelaksanaan CPAP 2026–2030 fokus pada enam pilar utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air-sanitasi-higiene (WASH/Water, Sanitation, and Hygiene), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial.
Strategi lintas sektor akan berfokus pada pengembangan solusi inovatif dan transformasi digital, promosi kesetaraan gender, penguatan ketahanan terhadap dampak iklim dan bencana, serta peningkatan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.
Baca juga: BPS siap sediakan data untuk dukung percepatan pemenuhan hak anak
“Sebagai bagian dari warga dunia, indikator Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita bangun dengan dukungan dari UNICEF. Terima kasih kepada UNICEF yang telah menyiapkan Country Programme Action Plan 2026-2030. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045,” ucap Kepala Bappenas.
Pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan lintas kementerian/lembaga (K/L) di tingkat nasional, serta pemerintah daerah (Pemda) dalam perumusan strategi kerja tahunan bersama UNICEF. Monitoring dan pengendalian juga dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan, serta ketercapaian target kerja sama.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik mengharapkan pelaksanaan program kerja sama ini mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dan daerah.
Program ini juga diharapkan mampu menciptakan model praktik baik yang dapat direplikasi secara luas ke daerah lainnya di Indonesia.
Pemda dinilai berperan penting untuk mengintegrasikan program kerja sama yang telah terbukti berhasil ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD/Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Kemendagri akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program kerja sama di daerah tetap sesuai koridor yang ditetapkan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” ujar Anwar Harun.
Baca juga: Bappenas: Peluncuran CPAP Indonesia-UNICEF untuk lanjutkan pembangunan
Di tingkat nasional, UNICEF bakal bekerja sama dengan K/L untuk mendukung perumusan konsep kebijakan dan regulasi, sekaligus memperkuat sistem pelaksanaan program secara menyeluruh di seluruh wilayah.
Untuk di tingkat daerah, UNICEF bekerja sama dengan pemerintah provinsi prioritas dan kabupaten di wilayah masing-masing untuk memperkuat kapasitas daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan berkualitas bagi anak. Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja di Indonesia selama lebih dari 75 tahun untuk memajukan hak anak.
Bagi dia, Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak anak.
Baca juga: Menteri PPPA: Upaya perlindungan anak harus hadir secara utuh
Dalam CPAP 2026–2030, lanjutnya, berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru yang berkembang terkait anak, dan akan berkontribusi pada prioritas nasional serta visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan memperkuat kemitraan jangka panjang ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” ungkap Manisa.
Baca juga: UNICEF: Serangan Israel di Lebanon berdampak buruk pada anak
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·