Imigrasi Jakpus layani 300 pemohon pada program "Eazy Paspor"

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melayani 300 pemohon pembuatan paspor dalam program "Eazy Paspor" yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI untuk memperingati Hari Anggaran.

"Melalui kegiatan 'Eazy Paspor' ini, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian, khususnya bagi pegawai dan keluarga besar Kementerian Keuangan, sekaligus mendukung peringatan Hari Anggaran dengan layanan yang prima," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Iqbal Ma'ruf di Jakarta, Kamis.

Menurut dua, program "Eazy Paspor" ini memberikan kemudahan bagi para pemohon dalam mengajukan permohonan paspor secara kolektif, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 300 pemohon yang terdiri dari pegawai Kementerian Keuangan beserta anggota keluarga mereka.

Iqbal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Selain itu, sinergi antara Kantor Imigrasi dengan Kementerian Keuangan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia menambahkan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan serta prosedur yang berlaku. Para pemohon terlihat antusias memanfaatkan layanan ini karena dinilai lebih praktis dan efisien.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan antara instansi pemerintah dalam menghadirkan inovasi layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Jakpus tangkap WN Pakistan karena pemalsuan paspor

Baca juga: Imigrasi Jakpus amankan terduga pemalsu dokumen permohonan paspor RI

Baca juga: Imigrasi Jakpus terbitkan ratusan ribu paspor sepanjang 2024

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.