Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan tentara Israel yang memasang spanduk provokatif bertuliskan 'Rising Lion' di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. Protes diplomatik ini disampaikan Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 23 April 2026, merespons beredarnya foto fasilitas medis tersebut yang dijadikan alat propaganda militer.
Pemasangan atribut militer tersebut dilaporkan pertama kali oleh Middle East Eye pada Kamis (23/4). Foto yang beredar menunjukkan spanduk tersebut terpasang di sisa bangunan rumah sakit yang berlokasi di dekat Jabalia, Gaza, dengan kutipan mengenai sebuah bangsa yang bangkit seperti singa.
Gambar tersebut dilaporkan telah menyebar di saluran Telegram Israel sejak Senin, 20 April 2026. Menurut informasi yang dihimpun, Batalyon 9208 Brigade Negev tengah mempersiapkan perayaan hari besar nasional mereka di lokasi reruntuhan rumah sakit tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kementerian Luar Negeri RI segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk menentang penggunaan fasilitas kesehatan sebagai sarana pesan militer. Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum humaniter internasional.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan "Rising Lion" oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," tulis Kemlu RI.
Pemerintah menegaskan bahwa simbol-simbol propaganda tidak memiliki tempat di atas fasilitas yang seharusnya digunakan untuk misi kemanusiaan. Penempatan pesan tersebut dianggap sengaja dilakukan untuk mengintimidasi warga setempat.
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," ujar Kemlu RI.
Pihak Indonesia juga mengingatkan dunia internasional bahwa rumah sakit tersebut dibangun sepenuhnya dari donasi rakyat Indonesia. RS Indonesia di Gaza memiliki fungsi murni sebagai pusat layanan kesehatan bagi masyarakat sipil Palestina.
"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegas Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia mendesak agar Israel segera menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap infrastruktur sipil di wilayah konflik tersebut. Penghormatan terhadap perlindungan medis menjadi poin utama dalam desakan diplomatik ini.
"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," desak Kemlu RI.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·