Menjelang puncak ibadah haji 2026, Pemerintah Arab Saudi melakukan modernisasi dan memperketat sistem perizinan bagi siapapun yang ingin memasuki Kota Suci Makkah. Seperti dikutip dari Cahaya, akses menuju wilayah tersebut kini dikontrol secara ketat melalui platform digital untuk menjaga ketertiban jutaan jamaah.
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi kini memberikan fasilitas khusus bagi enam kategori tertentu untuk mengajukan izin masuk melalui aplikasi Absher Individuals. Transformasi layanan berbasis teknologi ini bertujuan memastikan arus manusia di Tanah Suci tetap terkendali selama musim haji berlangsung.
Hanya kelompok tertentu yang memenuhi syarat yang diperbolehkan mengakses Makkah tanpa prosedur haji reguler. Pemerintah Saudi memberikan pengecualian bagi pemegang izin tinggal khusus atau Premium Residency serta para investor asing yang berada di negara tersebut.
Selain itu, warga negara dari negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) juga mendapatkan akses serupa. Kategori lainnya mencakup ibu non-Saudi yang memiliki anak berkewarganegaraan Saudi, anggota keluarga non-Saudi dari warga lokal, serta para pekerja rumah tangga.
Kelompok-kelompok tersebut kini dapat mengurus dokumen perizinan secara daring melalui platform digital. Hal ini memungkinkan proses administrasi selesai dalam hitungan menit tanpa perlu mengantre di kantor imigrasi secara fisik.
Digitalisasi Layanan Melalui Absher dan Muqeem
Penggunaan aplikasi Absher menjadi pilar utama dalam sistem pengawasan masuk wilayah suci ini. Pengguna cukup mengikuti instruksi sederhana di dalam aplikasi untuk mendapatkan otorisasi resmi masuk ke Makkah.
Pemerintah setempat juga mengintegrasikan layanan melalui portal Muqeem dan platform Tasreeh. Kedua sistem tersebut berfungsi sebagai pusat penerbitan izin haji dan akses wilayah suci yang terpadu guna meminimalkan kerumitan administratif yang sebelumnya bersifat manual.
Penerapan Pembatasan Mulai 1 Dzulqa’dah
Otoritas keamanan Saudi telah menetapkan larangan masuk ke Makkah tanpa izin sejak 1 Dzulqa’dah 1447 H, atau bertepatan dengan 19 April 2026. Penegakan aturan ini dilakukan secara ketat oleh aparat di berbagai titik akses masuk kota.
Akses masuk saat ini hanya diprioritaskan bagi pemegang visa haji resmi dan para pekerja yang memiliki izin khusus di wilayah Makkah. Penduduk lokal yang memiliki izin tinggal terdaftar di Makkah juga tetap diperbolehkan masuk setelah melalui pemeriksaan.
Pihak keamanan menegaskan akan menolak siapa pun yang mencoba masuk tanpa dokumen yang sah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberian sanksi tegas dari otoritas berwenang.
Urgensi Pengaturan Arus Jamaah
Langkah pengetatan ini diambil mengingat lonjakan jumlah umat Islam yang sangat besar dari seluruh penjuru dunia. Pengelolaan yang terstruktur sangat dibutuhkan untuk menghindari risiko kepadatan berlebih yang membahayakan keselamatan jiwa.
Dalam buku Manajemen Haji Modern karya Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa pengaturan arus jamaah menjadi salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan haji. Tanpa sistem yang baik, potensi gangguan keamanan dan kecelakaan di titik-titik krusial akan meningkat tajam.
Digitalisasi melalui Absher hadir sebagai solusi teknis untuk memantau distribusi jamaah secara real-time. Melalui data digital, pemerintah dapat memastikan bahwa kapasitas wilayah suci tetap berada dalam batas aman.
Tinjauan Fikih Terhadap Pembatasan Akses
Kebijakan ini juga memiliki dasar yang kuat dalam prinsip menjaga kemaslahatan umum atau maslahah ‘ammah. Meskipun ibadah haji adalah kewajiban bagi yang mampu, aspek keamanan dan kelayakan tetap menjadi syarat utama pelaksanaannya.
Kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa pemerintah memiliki wewenang penuh untuk mengatur teknis ibadah demi keselamatan jamaah. Dengan demikian, pembatasan akses ini dipandang sebagai bentuk perlindungan kualitas ibadah agar tetap khusyuk dan aman.
Transformasi digital ini menjadi bukti adaptasi Arab Saudi dalam mengelola ibadah massal berskala global. Pemahaman terhadap aturan administratif ini menjadi krusial bagi setiap orang agar tidak mengalami penolakan saat menuju Makkah.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·