Pemerintah Indonesia berhasil menuntaskan penegasan batas darat dengan Malaysia di Pulau Sebatik yang mengakibatkan wilayah seluas 127,3 hektare sah menjadi teritorial Indonesia pada Kamis (16/4/2026). Kesepakatan garis batas baru ini mengakhiri ketidakpastian administratif di wilayah tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa melalui diplomasi damai ini, Indonesia mendapatkan tambahan lahan signifikan dari batas lama. Dilansir dari Detik Finance, hanya 4,9 hektare wilayah lama Indonesia yang kini beralih menjadi bagian dari teritorial Malaysia.
"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," kata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan. Ia menegaskan kedaulatan ini dibarengi dengan komitmen penguatan sistem keamanan negara.
Sejak akhir 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah meresmikan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dari total 18 yang direncanakan. Pembangunan ini merupakan bagian dari tujuh belas program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memantapkan pertahanan nasional.
Data pemerintah menunjukkan operasional 15 PLBN tersebut memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat perbatasan. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas dengan total nilai perdagangan mencapai angka Rp 13,5 triliun.
Daftar PLBN yang telah beroperasi mencakup wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua, termasuk PLBN Sebatik di Kalimantan Utara. Untuk mendukung kelanjutan operasionalitas seluruh pos tersebut, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 86 miliar.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian tiga PLBN tersisa, yaitu PLBN Sei Kelik, PLBN Oepoli, dan PLBN Long Midang. Selain pembangunan fisik, fokus utama KSP adalah mengawal ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) guna menyelesaikan sengketa batas secara komprehensif.
Masyarakat yang terdampak pergeseran batas ini dipastikan akan mendapatkan perlindungan hak dan ganti kerugian. Langkah tersebut diambil agar transisi kedaulatan tidak merugikan kondisi sosial maupun ekonomi warga di sekitar perbatasan negara.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·