Indonesia Tetap Impor Migas Amerika Serikat Meski Dekati Rusia

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tetap menjalankan komitmen impor minyak dan gas bumi senilai US$15,5 miliar dari Amerika Serikat pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan kerja sama meskipun pemerintah kini sedang membuka peluang pasokan energi dari Rusia.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, rencana mendatangkan minyak mentah dan liquefied petroleum gas (LPG) dari Rusia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bahlil mengungkapkan bahwa Rusia menyatakan kesiapan menyuplai kebutuhan tersebut sekaligus menjajaki investasi pada fasilitas penyimpanan dan kilang minyak di Indonesia.

Indonesia saat ini juga tengah dalam proses negosiasi untuk pengadaan LPG dari Moskow. Kendati demikian, pemerintah menegaskan posisi Indonesia sebagai negara bebas aktif yang menghormati kontrak yang telah diteken sebelumnya dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat.

“Pasti pertanyaan kemudian adalah apakah dengan kita membeli crude dari Rusia kemudian bagaimana perjanjian kita dengan negara lain termasuk dengan Amerika? Saya katakan bahwa kebutuhan crude kita setiap tahun itu kurang lebih sekitar 300 juta barel, jadi semuanya kita ambil mana yang menguntungkan untuk negara kita harus kita lakukan,” kata Bahlil kepada awak media, di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026).

Penegasan kedaulatan belanja energi ini mencuat di tengah kebijakan Washington yang mengakhiri dispensasi sanksi terhadap minyak asal Rusia dan Iran. Bahlil menekankan bahwa hubungan kerja sama dengan mitra seperti Nigeria dan Amerika Serikat tetap menjadi prioritas yang dihargai oleh pemerintah Indonesia.

“Jadi kita boleh belanja di mana saja selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita melakukan ajak kerja sama, termasuk Rusia kemudian Afrika—Nigeria — dan lebih khusus yang kita hargai juga adalah termasuk dengan perjanjian kita dengan Amerika,” kata Bahlil.

Di sisi lain, otoritas Amerika Serikat telah memberikan pernyataan resmi terkait pembatasan perdagangan energi global. Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengonfirmasi bahwa izin umum yang memfasilitasi penjualan sementara minyak Rusia dan Iran tidak akan diperpanjang kembali.

“Kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Rusia, dan kami tidak akan memperpanjang izin umum untuk minyak Iran,” kata Bessent pada Rabu dalam konferensi pers di Gedung Putih.

Berdasarkan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tertanggal 19 Februari 2026, Indonesia memiliki kewajiban dalam memfasilitasi pembelian LPG dari Amerika Serikat senilai US$3,5 miliar. Kesepakatan ini juga mencakup impor minyak mentah senilai US$4,5 miliar serta bensin olahan sebesar US$7 miliar.

Komitmen ini mewajibkan badan usaha milik negara maupun pihak swasta nasional untuk meningkatkan volume pembelian produk energi dari Amerika Serikat. Pengadaan komoditas migas tersebut menjadi instrumen krusial dalam skema tarif resiprokal yang telah disepakati antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat.