Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan platform YouTube telah menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, khususnya terkait pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan surat kepatuhan oleh pihak YouTube yang berada di bawah naungan Google kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Digital (Wasdig).
“Pada intinya adalah kami ingin menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdig. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, sejak awal YouTube memang menyatakan kesiapan untuk mematuhi aturan di Indonesia, meski membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian teknis.
“Tadi disampaikan bahwa sejak awal juga memang sudah tentu ingin bekerja sama dan patuh pada hukum, hanya memerlukan waktu untuk melakukan perubahan-perubahan,” lanjutnya.
Salah satu perubahan yang kini sudah diterapkan adalah pemberitahuan terkait batas usia minimum pengguna. Meutya menyebut, batas usia 16 tahun kini telah ditegaskan dalam platform tersebu.
“Dan hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” jelasnya.
Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana lanjutan sebagai bagian dari implementasi aturan PP Tunas, termasuk langkah penertiban akun pengguna anak.
“Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan bahwa YouTube sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi anak di ruang digital.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkannya, YouTube telah berinvestasi dalam aspek perlindungan pengguna anak selama lebih dari satu dekade, dan akan terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” lanjut Danny.
Dengan demikian, Meutya menambahkan, tujuh dari delapan platform, mulai dari X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube) sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital.
“Tadi disampaikan juga oleh Google bahwa model aturan Indonesia mereka lihat baik dan bagus untuk menjadi contoh di negara-negara lain. Kemudian kami perlu tambahkan juga Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa melihat kepatuhan yang sama," imbuhnya.
Ke depan, Meutya menegaskan, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini secara bertahap, termasuk meminta laporan berkala dari platform terkait jumlah akun anak yang dinonaktifkan.
“Namun demikian dari pemerintah akan terus meminta laporan angka per angka dari para platform untuk memastikan bahwa inisiasi itu juga ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan nyata untuk mendeaktivasi akun-akun anak yang berada di ranah digital atau di platform tersebut,” tegas Meutya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·