Ini penegasan Dankorbrimob Polri terkait penanganan massa unjuk rasa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat mengatakan bahwa penanganan massa unjuk rasa oleh kepolisian akan mendahulukan pendekatan dengan menggunakan kekuatan lunak (soft power) seperti edukasi, persuasif dan dialogis.

“Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan. Kita tunjukkan dulu pakai 'soft power'. Ada dari Binmas (Pembinaan Masyarakat), ada dari Sabhara (Samapta Bhayangkara). Jadi, kekuatan Brimob adalah kekuatan terakhir,” katanya seusai Apel Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korbrimob Polri di Mako Brimob Polri, Depok, Selasa.

Ia juga menegaskan bahwa tim Penindakan Huru-Hara (PHH) pada Brimob Polri merupakan pasukan untuk mencegah terjadinya unjuk rasa yang anarkis.

“Kalau unjuk rasa, semua boleh-boleh saja unjuk rasa. Namun, kalau sampai perusakan, pembakaran, kemudian membuat jiwa seseorang terancam, bahkan sampai meninggal dunia, baru kami nanti tindak. Itu sebenarnya,” ucapnya.

Guna menyamakan persepsi mengenai penanganan massa unjuk rasa mulai dari tingkat pusat hingga daerah, hal tersebut pun dibahas dalam rakernis.

Adapun pada Selasa ini, Korbrimob Polri menggelar Apel Rakernis yang dihadiri kurang lebih sebanyak 7.000 personel.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

Apel tersebut merupakan bagian dari kegiatan rakernis yang mengangkat tema Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

Baca juga: Kapolri ingatkan personel Korps Brimob jaga soliditas

Baca juga: Situasi geopolitik, Kapolri minta Brimob persiapkan jaga kamtibmas

Baca juga: Korps Brimob siagakan pasukan pemantau pesawat nirawak di WSBK 2021

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.