Iran Syaratkan Pencairan Aset Luar Negeri demi Pembukaan Selat Hormuz

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Pemerintah Iran mengajukan syarat pencairan aset luar negeri sebesar 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1,7 kuadriliun guna memulai perundingan damai dan pembukaan kembali Selat Hormuz pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil setelah navigasi di jalur kargo global tersebut terganggu akibat ketegangan militer sejak akhir Februari lalu.

Dilansir dari Money, aset-aset tersebut telah dibekukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) sejak tahun 1979 sebagai dampak dari revolusi di Iran. Saat ini, Teheran mendesak pencairan awal senilai 6 miliar dollar AS agar proses negosiasi dengan pihak Barat dapat berjalan lancar.

Peneliti senior non-residen di Middle East Council on Global Affairs, Frederic Schneider, menjelaskan bahwa dana tersebut sangat krusial bagi pembangunan negara yang terdampak sanksi selama puluhan tahun. Namun, ia menilai AS tidak akan mudah menyetujui permintaan tersebut karena perlu melakukan pemeriksaan detail terhadap aset yang dimiliki Iran.

"Ini adalah jumlah yang sangat besar, terutama bagi masyarakat yang telah menderita selama beberapa dekade akibat sanksi yang dipimpin AS," jelas Frederic Schneider sebagaimana dikutip dari Al Jazeera. Ia menambahkan bahwa Iran bersikap skeptis karena kurangnya spesialis di pihak AS untuk merundingkan detail teknis pencairan tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah China melalui Menteri Luar Negeri Wang Yi mendesak agar stabilitas di Selat Hormuz segera dipulihkan demi kelancaran lalu lintas kapal tanker dunia. Wang Yi menyampaikan pesan tersebut kepada Menlu Iran Abbas Araghchi melalui sambungan telepon pada Rabu (15/4/2026).

Wang Yi menegaskan bahwa kedaulatan dan keamanan Iran sebagai negara pesisir harus tetap dihormati oleh komunitas internasional. China juga menyerukan adanya jaminan agar pihak AS dan Israel tidak melakukan agresi militer di wilayah tersebut pada masa mendatang.

Gangguan pada alur kapal kargo dan tangker minyak di Selat Hormuz dilaporkan telah terjadi sejak 28 Februari 2026. Hal ini merupakan buntut dari serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran yang memicu penutupan jalur perairan strategis tersebut.

Hingga saat ini, para pengamat meyakini hanya sekitar 50 persen dari total aset Iran yang kemungkinan besar dapat dibebaskan jika kesepakatan damai tercapai. Pemerintah AS sendiri dilaporkan belum memberikan jawaban pasti terkait tuntutan pencairan dana yang diajukan oleh Teheran tersebut.