Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi langkah Komisi Kejaksaan yang memberikan penghargaan kepada jaksa serta ASN non-jaksa berprestasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Acara penganugerahan tersebut diselenggarakan di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Burhanuddin menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini harus menjadi pemacu kinerja yang nyata, bukan sekadar acara seremonial tahunan belaka.
"Dan saya mengharapkan bahwa pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul adalah suatu penganugerahan terhadap para jaksa dan tentunya yang berprestasi, dan tidak hanya melihat luarnya saja. Saya mengharapkan nanti ada kerjasama jadi ini tentunya akan berefek pada kegiatan," kata Burhanuddin dalam sambutannya di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Sebanyak tujuh nominasi penerima penghargaan disiapkan dalam ajang ini, dan Jaksa Agung meminta seluruh pemenang untuk membuktikan kompetensi mereka melalui hasil kerja konkret di lapangan.
"Dan saya juga nanti saya minta kepada para penerima anugerah, ingat ini bukan akhir syarat untuk berprestasi, jauh lebih besar lagi. Ini adalah baru awal seseorang untuk muncul namanya. Tetapi yang paling utamanya lagi bagi saya, tunjukkan setelah kalian mendapat anugerah ini, tunjukkan kalau kalian bisa bekerja, kalian memang berprestasi, bukan hanya klaim saja," ungkap dia.
Pimpinan Korps Adhyaksa tersebut mengungkapkan rasa khawatirnya yang mendalam karena adanya pengalaman buruk di masa lalu terkait integritas oknum penerima penghargaan.
"Bagi saya sebagai Kejaksaan, saya sedikit trauma untuk membuat acara. Saya beberapa kali membikin semacam anugerah-anugerah ini, awards-awards ini, tapi ada yang pertama seminggu kemudian ditangkap oleh... kita yang menangkap. Yang kedua baru tahun kemarin, begitu dinyatakan sebagai kepala kejaksaan terbaik, three days kemudian ketahuan telah melakukan perbuatan tercela. Dan ini adalah menyakitkan," kata dia
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa penganugerahan ini berfungsi sebagai bentuk apresiasi resmi demi meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan diri para anggota kejaksaan.
"Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa. Penyelenggaraan anugerah ini sekaligus menjadi manifestasi kolaborasi antara Komisi Kejaksaan RI dengan Persatuan Jaksa Indonesia demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," kata Pujiyono.
| Penghargaan Luar Biasa | Jaksa Agung ST Burhanuddin |
| Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi | Kejati Daerah Khusus Jakarta |
| Kejaksaan Tinggi Tipe B | Kejati Lampung |
| Kejaksaan Negeri Tipe A | Kejari Jakarta Pusat |
| Kejaksaan Negeri Tipe B | Kejari Tana Toraja |
| Jaksa Eselon IV | Didit Agung Nugoroho Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Mamuju |
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·