Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan pengurusan perkara oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Atang Pujiyanto.
“Masih lidik,” kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa penyidik masih mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut.
“Ya, sedang kami cek dulu, kami pelajari dulu,” ucapnya.
Ia juga menyebut bahwa kasus ini limpahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
“Kami pelajari dulu dari (bidang, red.) pengawasan,” katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Sebelumnya, Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto dikabarkan diperiksa oleh pihak Jamwas Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pengurusan perkara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan jabatan Atang selaku Aspidum Kejati Sumsel.
Terkait detail kasus, ia tidak mengungkapkannya lebih lanjut.
Baca juga: Jamwas Kejagung periksa mantan Kajati Sumut terkait etik
Baca juga: Jamwas Kejagung beri hukuman disiplin 101 jaksa selama 2025
Baca juga: Kejagung periksa Kajari Sampang atas dugaan penyalahgunaan wewenang
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·