Jawa Barat Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Listrik, Arahan Presiden Prabowo

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat, menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi listrik (PSEL). Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah berlangsung lama. Penandatanganan dilakukan untuk mempercepat pembangunan PSEL di Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).

Pembangunan PSEL akan berlokasi di dua tempat, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, dan Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor. PSEL di TPA Sarimukti akan melayani masyarakat Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, PSEL Kayumanis akan mengelola sampah dari masyarakat Kota Bogor dan Kota Depok.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan masalah sampah yang telah menjadi perhatian serius. Ia menambahkan bahwa upaya ini juga melibatkan anggaran yang besar.

Sebelum kesepakatan ini, pemerintah telah melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Jepang, Cina, dan Jerman. KDM menjelaskan bahwa TPA Sarimukti dinilai sebagai lokasi yang ideal untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Kesepakatan ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan salah satu cara untuk menyampaikan keputusan para pemimpin di tingkat pusat dan provinsi. Ia mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo mengenai pelaksanaan PSEL.

Hanif mengutip Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 yang mengatur tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik, terutama di kota-kota atau aglomerasi yang menghasilkan sampah lebih dari seribu ton per hari, dengan pendekatan teknologi waste to energy. Hanif berharap, setelah penandatanganan ini, pemerintah daerah segera melengkapi dokumen untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden," pungkas Hanif.