Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk selalu membawa kartu nusuk saat beraktivitas di luar hotel pada Senin (27/4/2026). Kebijakan ini diterapkan guna menjamin ketertiban dan keamanan akses jemaah di kawasan vital Makkah serta Madinah.
Penggunaan kartu identitas digital ini menjadi instrumen utama Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara. Berdasarkan laporan dari Cahaya, kartu tersebut berfungsi sebagai alat verifikasi resmi untuk membedakan jemaah legal dengan pihak yang tidak terdaftar dalam sistem pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan identitas yang harus melekat pada setiap individu selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
"Selalu membawa kartu nusuk saat berpergian," ujar Maria Assegaf, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Maria menambahkan bahwa ketiadaan kartu tersebut berisiko menghambat pergerakan jemaah, terutama saat melewati pemeriksaan rutin oleh petugas keamanan di area Masjidil Haram. Jemaah yang tidak membawa kartu nusuk terancam ditolak masuk ke kawasan ibadah atau diminta kembali ke tempat penginapan.
"Jangan tinggalkan kartu nusuk dari diri Anda karena kartu nusuk sebagai nyawa kedua bagi jemaah," tegas Maria Assegaf, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Secara teknis, kartu nusuk dilengkapi dengan kode batang yang mengintegrasikan data pribadi, lokasi pemondokan, hingga riwayat medis jemaah. Sistem ini memudahkan petugas melakukan pelacakan cepat jika terdapat peserta haji yang tersesat atau membutuhkan pertolongan darurat di lapangan.
Implementasi teknologi ini juga menjadi solusi strategis dalam menekan jumlah jemaah ilegal yang sering menjadi kendala dalam manajemen massa berskala besar. Kartu nusuk diterbitkan melalui kerja sama dengan syarikah dan memerlukan proses aktivasi sebelum dapat digunakan secara penuh sebagai akses transportasi serta akomodasi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·