Jenderal Listyo Sigit Tegaskan Pengangkatan Kapolri Hak Presiden

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai acara pembukaan Rakernis Reskrim Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). Foto: Rayyan/Kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi rekomendasi Komisi Reformasi Polri terkait penunjukan Kapolri berdasarkan jalur karier atau career path. Menurut dia, pembahasan soal career path bukan hanya ditujukan untuk calon Kapolri, tetapi juga calon pimpinan Polri secara umum.

“Secara umum rekomendasi itu untuk career path itu artinya dari As SDM khususnya ya, memberikan gambar terkait dengan calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri,” ujar Sigit saat menghadiri Rakernis Reskrim Polri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, pola karier itu dimaksudkan untuk menyiapkan anggota Polri yang dinilai memiliki kemampuan dan layak menempati posisi pimpinan, baik di tingkat Polda, Mabes Polri, hingga menjadi Kapolri.

“Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

Sigit menegaskan, syarat pengangkatan Kapolri telah memiliki aturan tersendiri. Namun, kata dia, seluruh proses penyiapan calon pimpinan tetap menjadi bagian penting yang harus dilakukan institusi Polri.

“Dan saya kira terkait dengan syarat pengangkatan Kapolri dan sebagainya itu tentunya ada aturan tersendiri. Namun, yang jelas itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden,” tutur dia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan perss usai acara pembukaan Rakernis Reskrim Polri di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). Foto: Rayyan/Kumparan

Dalam kesempatan itu, Sigit juga menjelaskan rekomendasi soal tata kelola di tubuh Polri. Menurutnya, Polri akan menyesuaikan struktur organisasi sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya,” ujarnya

“Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada, tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita mantapkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan,” tambah Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut rekomendasi Komisi Reformasi Polri akan ditindaklanjuti melalui sejumlah mekanisme, mulai dari revisi undang-undang, penerbitan Perkap dan Perpol, hingga aturan lintas kementerian lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Ia menegaskan Polri terbuka terhadap penguatan pengawasan, termasuk memperkuat posisi Kompolnas.

“Tapi pada prinsipnya Polri membuka ruang dan fleksibel, salah satunya penguatan Kompolnas itu menjadi salah satu bentuk upaya kita untuk terus melakukan reformasi di Polri dengan memperkuat pengawasan,” ucap Sigit.