JPMorgan Chase menyatakan komitmennya untuk melawan Clarity Act demi memastikan kesetaraan regulasi antara perusahaan aset digital dan perbankan konvensional pada Jumat (29/5). Langkah tersebut diambil karena aturan baru itu dinilai menguntungkan sektor kripto.
Penolakan regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Chairman dan CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, dalam acara "Mornings with Maria" di saluran Fox Business. Industri perbankan menuntut perlakuan hukum yang setara terhadap entitas digital.
Menurut Dimon, perusahaan kripto seperti Coinbase yang menghimpun dana masyarakat semestinya tunduk pada aturan ketat. Perusahaan digital tersebut dinilai wajib mematuhi regulasi anti-pencucian uang (AML), Undang-Undang Kerahasiaan Bank (BSA), dan prosedur pengenalan nasabah (KYC).
"We have requirements to build branches in lower-income neighborhoods; we have liquidity requirements, capital requirements, reporting requirements; we have like 84 regulators all over us," ujar Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
"We’re just saying it should be fair and equal, period, not that they can’t do what they want to do," kata Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
Terkait peta persaingan, Dimon tidak menganggap perusahaan kripto sebagai ancaman utama bagi bisnis perbankan konvensional saat ini. Ancaman nyata justru dinilai datang dari sektor finansial teknologi (FinTech) yang mulai menggerus ceruk pasar perbankan.
Dimon juga menyatakan tidak khawatir terhadap perkembangan stablecoin karena JPMorgan sudah memiliki mata uang deposit sendiri. Penggunaan stablecoin dinilai memicu biaya transaksi di kedua belah pihak dan memunculkan risiko perpindahan uang.
Kendati demikian, stablecoin diakui memiliki potensi penggunaan di masa depan untuk beberapa jenis transaksi finansial. Sektor digital tersebut diprediksi akan digunakan untuk pembayaran lintas batas, pembayaran nominal kecil, dan transfer antarindividu.
Meskipun digunakan untuk pengiriman uang antarindividu, institusi perbankan konvensional tetap memiliki kepatuhan ketat terkait identitas pengirim dan penerima dana. Oleh karena itu, regulasi dari pemerintah harus dirancang secara matang.
"So, it’s complicated, and the government needs to do it thoughtfully," tutur Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
"If they don’t do it thoughtfully, it will be a huge problem," ucap Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
Dimon merasa tidak puas dengan Clarity Act karena aturan itu mengizinkan perusahaan aset digital memberikan bunga deposit seperti stablecoin tanpa perlindungan memadai. Regulasi tersebut juga membebaskan mereka dari kewajiban AML dan BSA.
"So, no, the banks will not accept it that way," tegas Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
"We’ll fight it. If we lose, we lose, and we’ll live. But it will be fought," pungkas Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
Berdasarkan laporan PYMNTS pada Senin (25/5), undang-undang aset digital Clarity Act sebenarnya telah lolos dalam pemungutan suara penting pada 14 Mei. Kendati demikian, langkah regulasi ini untuk disahkan sepenuhnya masih menghadapi jalan panjang.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·