Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, memberikan klarifikasi terkait laporan tudingan penistaan agama sekaligus membantah isu keterlibatannya dalam pendanaan perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Sabtu, 18 April 2026.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi adalah pengalihan isu semata. Ia menyatakan tidak mengenal pihak yang melontarkan tuduhan tersebut dan memiliki bukti percakapan digital untuk membantahnya.
"Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya, apa yang dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi. Hati-hati kalau ngomong ke mana-mana," kata Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Kalla juga menyinggung kembali sejarah politik Jokowi yang menurutnya tidak lepas dari peran besarnya saat memboyong mantan Wali Kota Solo tersebut ke Jakarta. Ia mengaku sebagai pihak yang menyodorkan nama Jokowi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ini soal Rismon ini sudah melibatkan semua orang, dituduhlah saya, dituduh Puan, dituduh SBY, dituduh siapa. Itu pengalihan saja. Jadi saya marah kenapa? Apalagi saya dituduh kasih Rp 5 M, mana saya kasih Rp 5 M? Ketemu aja tidak tahu saya, kenal pun tidak. Ini buktinya WA-nya. Tidak saya bilang," kata Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Lebih lanjut, Kalla mengungkapkan bahwa dirinya mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden karena permintaan langsung dari Megawati Soekarnoputri yang saat itu ingin Jokowi dibimbing oleh sosok berpengalaman.
"Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya," tegas Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Kalla juga menceritakan momen ketika Megawati memintanya untuk tidak pulang kampung ke Makassar demi mengawal kepemimpinan Jokowi di tingkat nasional.
"Tiba-tiba jadi Presiden, saya bilanglah, "Eh belum cukup pengalaman jangan, nanti rusak negeri ini." Ah tapi Ibu Mega kasih tahu saya, dia tidak mau teken kalau saya tidak wakilnya," kata Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kalla meminta agar polemik mengenai ijazah ini segera diakhiri dengan menunjukkan dokumen aslinya kepada publik demi menjaga kondusivitas masyarakat.
"'Kenapa Bu saya mesti wakil?', 'karena Pak JK yang paling berpengalaman, bimbinglah dia'. Aduh saya mau pulang kampung waktu itu mau pulang ke Makassar, Ibu Mega bilang'jangan, Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf'. Ya bukan saya minta, bukan. Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak berpengalaman. Mengerti? Jadi jangan coba. Minta maaf ya, kasih tahu semua itu buzer buzzer itu. Dia tidak jadi Gubernur kalau bukan saya, ngerti?" imbuh Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Pihak kuasa hukum Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa laporan kepolisian terhadap Rismon Sianipar telah dilakukan pada 8 April 2026. Langkah hukum ini diambil untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik pembuatan video yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
"Sudahlah Pak Jokowi, sudahlah. Kasih lihat ijazah saja. Itu saja. Timbul lagi, sensitif sekali itu ijazah. Kenapa sih? Dan saya yakin itu asli, kenapa tidak dikasih lihat? Kenapa tidak dikasih lihat? Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki masyarakat dua tahun," tutur Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Melalui kuasa hukumnya, Kalla menegaskan hubungannya dengan Jokowi dalam kondisi baik dan laporan hukum tersebut murni untuk menjaga martabat serta mengungkap dalang di balik penyebaran informasi palsu, sebagaimana dilansir dari laporan CNN Indonesia.
"Jadi yang sudah kita laporkan adalah tentu terduga pelapor pertama Rismon Hasiholan Sianipar, karena dalam fakta video itu walaupun dia bantah bahwa itu AI, tapi kan ada wajah dia, ada suara dia, dan dia juga tidak membantah konten itu. Ya, itu Rismon dan akun YouTube yang mem-posting. Dan juga ada di Facebook," ujar Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Jusuf Kalla.
Tim hukum Kalla menduga ada upaya dari pihak tertentu untuk mengadu domba antara Kalla dan Jokowi melalui desain konten di media sosial YouTube dan Facebook.
"Karena fokus dulu nih untuk membongkar, mengungkap siapa yang mengorkestrasi, siapa intelektual yang membuat mendesain video ini. Siapa pemilik YouTubenya, siapa maksud dan tujuannya untuk apa," kata Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Jusuf Kalla.
Talaohu meyakini proses hukum di Bareskrim Polri akan membuktikan motif di balik serangan terhadap nama baik kliennya tersebut.
"Karena antara Pak JK dan Pak Jokowi ini mereka tidak punya masalah. Kami melihat bahwa ada orang yang ingin membenturkan beliau berdua. Ya, itu tadi nanti biar proses hukum yang bisa mengungkap, bisa membuktikan siapa ini untuk kepentingan apa," ucap Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Jusuf Kalla.
Berdasarkan keterangan tambahan, Jusuf Kalla juga menolak permintaan pertemuan dari kubu Rismon Sianipar demi menjaga sikap netral dalam menanggapi polemik ijazah tersebut, seperti dilaporkan oleh Kompas TV.
"Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu. Karena itu sudah menyebar atau apapun ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," ujar Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·