Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah mati syahid dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menggelar konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 April 2026.
Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya potongan video ceramah yang memicu laporan dugaan penistaan agama ke pihak kepolisian. Jusuf Kalla menegaskan bahwa pernyataannya tersebut berada dalam konteks sejarah konflik di Poso dan Ambon, bukan bertujuan menyinggung dogma agama tertentu.
"Cuma satu-dua menit saya bicara konflik karena agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma agama," kata Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI.
Pria yang akrab disapa JK ini menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sedang memaparkan latar belakang terjadinya kekerasan yang menggunakan legitimasi agama. Ia memilih istilah yang mudah dipahami oleh jemaah masjid tanpa bermaksud mendiskreditkan pihak lain.
"Saya pakai kata syahid karena saya di masjid. Kalau saya pakai kata martir, jemaah tidak mengerti. Padahal maknanya hampir sama, mati karena membela agama," ujarnya.
JK menitikberatkan bahwa esensi pesannya adalah tidak ada agama yang melegalkan kekerasan atau aksi saling membunuh antarmanusia. Ia mengenang kembali skala dampak dari konflik berdarah yang terjadi sekitar 25 tahun silam di wilayah tersebut.
"Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan," tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, konflik di Ambon dan Poso selama tiga tahun telah mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa serta gelombang pengungsi yang masif.
"Sekitar 7.000 orang meninggal dalam tiga tahun. Itu akibat konflik yang membawa-bawa agama," ucapnya.
Keterlibatan JK dalam proses perdamaian di masa lalu juga disinggung sebagai bukti bahwa dirinya berupaya menyatukan pihak-pihak yang bertikai, bukan memecah belah masyarakat melalui narasi agama.
"Saya datang ke sana untuk mendamaikan, bukan untuk memecah. Saya pertaruhkan jiwa saya," katanya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun meminta masyarakat untuk memahami isi ceramahnya secara utuh melalui video versi lengkap agar tidak terjadi salah tafsir yang merugikan.
"Lihat konteksnya secara lengkap. Jangan dipotong-potong," imbuhnya.
Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) resmi melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu malam, 12 April 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum GAMKI.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·