KAI laporkan aksi vandalisme sistem perkeretaapian ke polisi

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah hukum atas aksi vandalisme berupa pencurian kabel counting head di perlintasan Commuter Line di Stasiun Daru-Parung Panjang pada Jumat (8/5).

"Betul mas, akan kita laporkan ke pihak berwajib (Kepolisian)," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo kepada ANTARA di Tangerang, Jumat.

Ia bilang, langkah penindakan ke jalur hukum ini dilakukan KAI sesuai dengan Pasal 197 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang tindak pidana menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun.

"Tindak lanjut silakan tanya ke kepolisian terkait," ujarnya.

Ia mengatakan, atas aksi pencurian tersebut, aktivitas Commuter Line mengalami gangguan pada sistem pendeteksi perjalanan kereta api di jalur hulu maupun hilir pada Jumat (8/5) dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan adanya pencurian kabel counting head axle counter oleh orang tidak dikenal di Km 50+5/6 pada lintas Daru–Parungpanjang," tuturnya.

Dia bilang, laporan awal diterima pada Jumat sekitar pukul 01.38 WIB dari PPKA Stasiun Daru terkait gangguan pada sejumlah track circuit di jalur hulu maupun hilir.

Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran dengan menemukan tiga titik lokasi pencurian dengan total enam zona perangkat axle counter yang terdampak.

Dimana, perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam sistem keselamatan perjalanan kereta api karena berfungsi mendeteksi keberadaan rangkaian kereta pada jalur.

"KAI Daop 1 segera melakukan perbaikan dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan serta penggantian perangkat yang hilang," kata dia.

Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menambahkan, aktivitas Commuter Line di Stasiun Daru-Stasiun Parung Panjang mengalami gangguan teknis.

Akibat pencurian ini, sistem otomatis persinyalan perkeretaapian pada lintas tersebut mengalami gangguan, pasalnya kabel atau perangkat ini merupakan salah satu fasilitas prasarana vital untuk operasional perjalanan kereta api.

"Saat ini kami melalui petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang dicuri," ujarnya.

Ia bilang, hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan antara 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual tersebut.

Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Commuter mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum kereta api.

"KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.