KAI Terima Rp7,6 Triliun di Tengah Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh alokasi anggaran pemerintah sebesar Rp7,6 triliun dari PSO dan PMN tahun 2026 di tengah insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Proses evakuasi masih terus berlangsung karena dilaporkan terdapat tiga penumpang yang masih terjebak di dalam badan kereta api yang ringsek tersebut.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, rangkaian insiden bermula saat sebuah taksi listrik milik PT Xanh SM Green menemper KRL Commuter Line di perlintasan dekat Bulak Kapal, Bekasi. Hal ini memicu tabrakan lanjutan ketika KA Argo Bromo Anggrek 4 relasi Jakarta-Surabaya menghantam KRL lain yang sedang mengantre di jalur tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo memberikan keterangan mengenai kecelakaan yang terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 sekitar pukul 20.52 WIB tersebut.

"pada akhirnya, insiden tabrakan di wilayah Stasiun Bekasi Timur tak terhindarkan," ujar Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Para korban kecelakaan saat ini telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella, hingga RS Siloam Bekasi Timur. Di tengah penanganan krisis ini, sorotan tertuju pada dukungan finansial negara untuk operasional KAI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dokumen APBN 2026 merinci bahwa KAI mendapatkan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp5,86 triliun. Secara spesifik, anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi angkutan kereta api kelas ekonomi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"PSO Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi sebesar Rp5.684.206.808.000," tulis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran dana PSO ini merupakan bentuk kerja sama antara KAI dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan guna melayani transportasi publik bersubsidi. Selain PSO, perusahaan juga dijadwalkan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,8 triliun yang telah disetujui DPR RI pada Desember 2025.

Suntikan modal tersebut diperuntukkan bagi pengadaan rangkaian kereta (trainset) baru dan pengerjaan retrofit KRL Jabodetabek. Dana PMN juga ditujukan untuk modernisasi sarana prasarana serta perbaikan struktur modal guna mendukung kapasitas usaha KAI dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.