PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup sekitar 29 perlintasan sebidang di berbagai wilayah sejak 27 April hingga 9 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, guna meningkatkan faktor keselamatan perjalanan.
Selain melakukan penutupan total, dilansir dari Money, perusahaan plat merah ini juga melakukan penyempitan pada lima titik perlintasan sebidang lainnya. Penataan ini menyasar titik-titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dinilai memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, memberikan penegasan terkait urgensi penataan infrastruktur tersebut demi keamanan publik.
"Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan," ujar Anne.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa karakteristik operasional kereta api berbeda dengan moda transportasi darat lainnya. Kereta api tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengereman mendadak saat sedang melaju di jalurnya.
Anne menekankan bahwa keberadaan akses tidak resmi di sepanjang jalur rel sangat membahayakan, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi kelancaran operasional perjalanan kereta itu sendiri. Ia juga mengingatkan bahwa pembuatan perlintasan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan yang berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru," ucap Anne.
Data perusahaan menunjukkan bahwa penutupan paling masif terjadi di wilayah Daop 1 Jakarta dengan total sembilan lokasi. Beberapa di antaranya meliputi lintasan Tigaraksa-Cikoya, Parung Panjang-Cilejit, Sukabumi-Gandasoli, hingga beberapa titik antara Tenjo, Daru, Citeras, dan Rangkasbitung.
Kegiatan serupa juga menyasar wilayah Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 9 Jember, hingga beberapa Divisi Regional (Divre) di Sumatra. Di Daop 6 Yogyakarta, terdapat lima titik yang ditutup termasuk lintas Purwosari-Wonogiri dan Wates-Rewulu.
Sementara itu, penyempitan lima titik perlintasan dilakukan antara lain di wilayah Cicalengka-Nagreg, Plosokandang, Jatipelem Jombang, serta beberapa titik di wilayah Banyuwangi dan Jember. Anne kembali menyerukan agar masyarakat mematuhi aturan penutupan tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan tidak membuat akses baru secara mandiri di jalur rel," tegas Anne.
| Target Penutupan (Kondisi Terbatas) | 172 |
| Peningkatan Fasilitas Keselamatan Bertahap | 1.638 |
| Total Fokus Penanganan | 1.810 |
| Total Keseluruhan Perlintasan Sebidang | 3.674 |
Hingga saat ini, tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 172 titik ditargetkan untuk ditutup secara permanen, sementara 1.638 titik lainnya masuk dalam rencana peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·