Legislator nilai persoalan parkir DKI masuk tahap darurat tata kelola

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non-tunai 100 persen

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai persoalan parkir di ibu kota sudah masuk tahap darurat tata kelola dan tidak lagi bisa dianggap sekadar masalah teknis di lapangan.

Kenneth pun menyoroti lemahnya pengawasan Unit Pengelola (UP) Perparkiran, maraknya parkir liar, kebocoran pendapatan daerah, hingga sistem pembayaran tunai yang dinilai menjadi celah praktik pungutan liar.

"Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta sudah masuk level darurat. Saya melihat ada masalah serius dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas kerja UPT Parkir," kata Kenneth di Jakarta, Minggu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu bahkan mempertanyakan kinerja UPT Parkir yang dinilai belum mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Sudinhub Jaktim kaji parkir resmi di Jalan Matraman Raya

Pria yang akrab disapa Bang Ken itu pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi total terhadap seluruh operator parkir yang bekerja sama dengan pemprov.

Bila perlu, lanjutnya, perlu lelang ulang secara terbuka dan transparan terhadap operator yang dianggap gagal menjalankan sistem parkir secara profesional.

"Saya mempertanyakan secara serius, sebenarnya UPT Parkir bekerja untuk siapa? Karena masyarakat masih dipaksa menghadapi pungutan parkir tidak resmi hampir di setiap titik. Retribusi parkir tidak pernah optimal, sementara di lapangan muncul kesan ada pembiaran yang sistematis," tuturnya.

Kenneth juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem parkir elektronik, titik parkir resmi, hingga aliran pendapatan retribusi parkir yang selama ini kerap dipertanyakan publik.

Baca juga: Sering bikin macet, PKL dan parkir liar di Danau Sunter ditertibkan

Secara khusus, dia menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran parkir cashless atau non-tunai secara menyeluruh di DKI Jakarta, karena transaksi tunai menjadi sumber utama kebocoran PAD dan praktik setoran liar di lapangan.

"Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi. Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non-tunai 100 persen melalui QRIS, kartu elektronik, maupun aplikasi digital yang terintegrasi langsung dengan sistem Pemerintah," tegasnya.

Kemudian, Kenneth juga menyebut banyak negara telah berhasil menerapkan sistem parkir modern berbasis digital, seperti Singapura, yang menggunakan Electronic Parking System (EPS) terintegrasi secara digital dan sepenuhnya non-tunai.

Baca juga: Petugas gabungan derek mobil yang parkir liar di Cipinang Jaktim

Selain itu, Jepang juga dinilai berhasil menata parkir melalui aturan ketat kepemilikan lahan parkir sebelum masyarakat membeli kendaraan.

Dia juga mencontohkan keberhasilan Korea Selatan dalam menerapkan parkir pintar berbasis sensor dan aplikasi real time. Kemudian, ada Belanda dan Jerman yang sukses menekan kebocoran pendapatan parkir lewat sistem elektronik dan pengawasan ketat.

"Mereka menggunakan sistem smart parking dan pengawasan ketat terhadap parkir di tepi jalan. Negara-negara Eropa juga menerapkan tarif parkir tinggi untuk mengatur penggunaan lahan di pusat kota. Seperti di Selandia Baru, mereka dikenal dengan pengelolaan parkir yang transparan, di mana hasil parkir diperuntukkan kembali untuk pelayanan publik dan menggunakan sistem pembayaran non-tunai," ujarnya.

Baca juga: Dishub Jaksel tertibkan 14 kendaraan parkir liar di Jalan Melawai Raya

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.