Kakorlantas Targetkan 95 Persen Penegakan Hukum Gunakan ETLE

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan jajaran Polisi Lalu Lintas untuk memprioritaskan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sebesar 95 persen. Arahan ini disampaikan dalam Pelatihan Operator ETLE Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Sentul, Jawa Barat, pada 27 hingga 29 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Perubahan wajah institusi ini merupakan bagian dari visi besar Beyond Trust Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agus menegaskan bahwa transformasi organisasi harus membawa pengaruh besar dan memperkuat posisi struktural kepolisian dalam melayani masyarakat secara modern.

"Tentunya kita tidak bisa meninggalkan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri. Yang pertama adalah Transformasi Organisasi. Apa makna daripada transformasi organisasi? Organisasi kita, institusi kita harus besar. Jangan kecil, jangan dikecilkan, jangan dilecehkan. Harus besar. Besar prestasinya, besar pengaruhnya, dan besar strukturalnya," kata Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Transformasi tersebut mencakup empat dimensi utama yang meliputi bidang organisasi, operasional, pengawasan, hingga pelayanan publik. Agus meminta anggotanya untuk mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani masyarakat dengan mengedepankan keikhlasan dan silaturahmi.

"Pak Kapolri hanya satu kata saja, layani. Layani masyarakat dengan ikhlas, rangkul masyarakat, silaturahmi dengan masyarakat, dan masyarakat itu akan taat kepada aturan yang kita sampaikan ke masyarakat. Ubahlah, Anda melayani bukan untuk dilayani," tegas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Pendekatan humanis menjadi fokus utama dalam transformasi operasional agar tidak ada jarak antara petugas dan warga. Kini, indikator keberhasilan tidak lagi diukur berdasarkan kuantitas penindakan hukum di lapangan semata.

"Dulu indikator keberhasilan adalah jumlah tilang, sekarang sudah berbeda. Saya tidak bangga melakukan penegakan hukum, tapi saya bangga ketika Polantas bersahabat dengan masyarakat. Kalau dulu Polantas pendekatannya tilang, sekarang pendekatannya dengan hati," ungkap Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Dalam kebijakan terbaru, porsi tilang manual dibatasi hanya sebesar 5 persen sebagai instrumen cadangan untuk situasi tertentu. Pengawasan ketat diterapkan pada operasional digital guna mencegah praktik transaksional di lingkungan operator kamera pengawas.

"Kebijakan saya, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE. Sisanya 5 persen tilang manual, itu senjata kita, tapi saya tidak mau ada transaksional. Kalau ada yang main-main dengan ETLE, saya minta Pak Dirgakkum langsung copot! Jangan kita mengecilkan institusi kita sendiri," pungkas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Agenda pelatihan ini juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal di Ole Suites Sentul. Korlantas Polri berharap melalui peningkatan kapasitas operator ini, personel di lapangan mampu menjadi pahlawan keselamatan yang dipercaya oleh publik.