Jakarta (ANTARA) - Kampanye publik “Pilah Sampah dari Rumah” yang diadakan oleh Program PHINLA (Phillipines, Indonesia, Sri Lanka) mendorong masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dengan mengedukasi puluhan ribu orang untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari tingkat rumah tangga.
Kampanye tersebut dilakukan di 20 titik sepanjang area bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jakarta Pusat, yang melibatkan lebih dari 200 edukator dan relawan, dengan berbagai aktivitas interaktif yang memberikan informasi mengenai pengolahan sampah organik melalui maggot, daur ulang plastik, serta peran bank sampah dalam sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada sistem di hilir. Perubahan harus dimulai dari hulu, yaitu dari rumah tangga dan kebiasaan sehari-hari masyarakat, serta tidak lepas dari peranan pemerintah dalam pelayanan pengelolaan sampah," ujar Managing Director Divers Clean Action (DCA) yang menjadi penyelenggara kampanye, Amrullah Rosadi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Program PHINLA merupakan kolaborasi dari DCA dan Wahana Visi Indonesia (WVI) dengan dukungan dari Pemerintah Jerman melalui Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ), yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang terpantau.
Baca juga: Minimnya sarana prasarana jadi kendala pilah sampah rumah tangga
Di Indonesia, Program PHINLA diselenggarakan berkolaborasi dengan 24 bank sampah yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, dengan latar belakang Jakarta yang masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, terutama karena sampah yang masih tercampur sejak dari rumah.
"Kondisi ini menyulitkan proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan, serta mengurangi potensi pemanfaatan kembali material yang masih bernilai. Parade Kampanye Pilah Sampah Dari Rumah menjadi simbol dimulainya gerakan kolektif untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik," ujar Amrullah.
Sementara itu Manajer Program Zonal Sambawa WVI Johny Noya mengemukakan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pemilahan sampah dari rumah sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020.
"Kita sebagai warga semestinya berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak kita sebagai pewaris masa depan," ujar Johny.
Baca juga: Pramono sudah teken Ingub soal pilah sampah dari rumah
Baca juga: Pemprov DKI siapkan aturan wajib pilah sampah dari rumah
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·