Kapolri Respons Rekomendasi KPRP Terkait Pembenahan Jenjang Karier

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembenahan sistem jenjang karier di internal Korps Bhayangkara saat memberikan keterangan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Penyiapan calon pimpinan tersebut kini menjadi fokus utama Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa usulan perbaikan jalur karier tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai profil anggota yang layak mengisi posisi strategis. Hal ini mencakup seluruh level jabatan pimpinan di berbagai tingkatan organisasi kepolisian.

"Secara umum rekomendasi itu untuk career path itu artinya dari As SDM khususnya ya, memberikan gambar terkait dengan calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri," kata Sigit, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mekanisme yang disiapkan oleh As SDM akan menyaring anggota dengan kualifikasi mumpuni agar mendapatkan kesempatan yang setara. Standar kelayakan menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang pantas dipromosikan ke jabatan struktural.

"Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri," jelas Sigit, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meskipun proses internal terus berjalan untuk membina personel, penentuan jabatan tertinggi tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri menegaskan bahwa peran lembaga pengawas eksternal tetap krusial dalam mekanisme pemilihan tersebut.

"Yang jelas itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden," terang Sigit, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi lain, Komisi Percepatan Reformasi Polri sebelumnya telah menyerahkan poin-poin rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama usulan tersebut adalah memastikan calon pimpinan memiliki rekam jejak yang bersih dan mumpuni sejak awal masa dinas.

Sekretaris KPRP Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menyatakan dalam jumpa pers pada Rabu (6/5/2026), bahwa meskipun penunjukan pimpinan merupakan hak prerogatif presiden, kandidat yang diajukan harus melalui saringan karier yang ketat.

"Orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar ya, sudah lulus seleksi," kata Dofiri, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.

Dofiri menambahkan bahwa pengawasan terhadap riwayat tugas anggota harus dilakukan secara rigid sejak menyandang pangkat Inspektur Dua (Ipda). Ketentuan mengenai masa dinas perwira juga menjadi syarat mutlak dalam kenaikan pangkat menuju level perwira tinggi.

"Jenjang Perwira Tinggi, ketika orang menjadi Pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun," jelas Dofiri, Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri.