Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan tiket nonton bareng (nobar) hingga judi bola saat gelaran Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung Juni mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat segera melapor ke polisi.
"Hotline kami ada 110," kata Trunoyudo dalam konferensi pers terkait pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
Tidak menutup kemungkinan, ucap dia, Polri akan membentuk saluran pengaduan atau hotline khusus bersama TVRI.
"Mungkin nanti bersama-sama dengan TVRI hotline terkait dengan penyelenggaraan karena kan penyelenggara (nobar) semua sudah didaftarkan, tentu lebih banyak dan bisa diawasi oleh penyelenggara," katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari judi bola. Polri mewanti-wanti bahwa perbuatan haram tersebut merupakan penyimpangan sosial yang diancam hukuman pidana.
"Kita anggap ini suatu penyimpangan, judi bola. Kita harus antisipasi itu. Jangan sampai ini menjadi ajang penyimpangan dalam melakukan tindak pidana-tindak pidana lainnya sehingga juga menjadi faktor yang merugikan," ucap dia.
Trunoyudo lebih lanjut mengingatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi semangat sportifitas dalam menikmati rangkaian Piala Dunia 2026. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jangan jadikan fanatisme suatu yang kemudian merugikan bagi seluruh masyarakat secara umum," kata dia.
Piala Dunia 2026 digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada Juni hingga Juli mendatang. Selaku lembaga penyiaran resmi di Indonesia, TVRI merencanakan 34 stasiun daerah akan menggelar nobar yang dibuka untuk publik.
Baca juga: Polri siapkan pengamanan ketat sambut Piala Dunia 2026
Baca juga: TVRI-RRI-ANTARA promosikan Piala Dunia melalui Fun Walk Bola Gembira
Baca juga: ANTARA dukung penuh TVRI sukseskan tayangan Piala Dunia 2026
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·