Kementerian Haji dan Umrah RI menerapkan kebijakan baru dalam pelayanan haji 2026 dengan membagikan Kartu Nusuk sejak di Indonesia. Kebijakan yang mulai berlaku pada tahun 2026 ini bertujuan untuk mempermudah jemaah haji. Jemaah akan menerima kartu identitas resmi sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Pembagian kartu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji yang lebih terintegrasi sejak dari dalam negeri. Kartu Nusuk menjadi dokumen penting yang wajib dibawa selama berada di Arab Saudi. Pemerintah juga menyiapkan tas khusus untuk menyimpan dokumen penting guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan jemaah.
Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas tunggal bagi jemaah. "Kalau tidak punya Kartu Nusuk, tidak bisa masuk Arafah maupun Masjidil Haram. Ini mempercepat proses dan membuat jemaah lebih yakin karena identitasnya sudah dipegang sejak dari Indonesia," katanya.
Pembagian Kartu Nusuk rencananya dilakukan saat jemaah tiba di embarkasi. Sistem one stop service (OSS) diterapkan untuk memastikan seluruh proses layanan dilakukan dalam satu waktu. Hal ini akan memberikan waktu istirahat yang lebih optimal bagi jemaah sebelum keberangkatan.
Dalam skema OSS, semua kebutuhan jemaah langsung diserahkan di embarkasi. Hal ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pemberian gelang identitas, paspor, dan uang saku. Sauman, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, menyampaikan, "Sehingga jemaah haji berangkat ke Tanah Suci sudah membawa Kartu Nusuk.""
Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi terhadap risiko kehilangan dokumen. Jemaah akan mendapatkan tas khusus untuk menyimpan dokumen penting. Tahun ini, jemaah akan menerima tambahan satu tas selempang khusus. Tas ini digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen penting seperti paspor dan Kartu Nusuk. Tas ini akan digunakan selama Armuzna, rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·